TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
29/07/2024
Belawan, 26 Juli 2024 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 26 Juli 2024, satu orang pengedar narkoba ditangkap di Uni Kampung Belawan. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Azizi (43), warga Kelurahan Rengas Pulau.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi.
“Dari hasil penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip sedang berisi sabu, dua buah timbangan elektrik, satu buah pipet, dan satu buah dompet,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.
Selama pemeriksaan awal, tersangka Azizi mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, Azizi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan kasus dan penangkapan jaringan yang terlibat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkoba dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba Tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan adalah institusi kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba, melalui upaya penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.
Redaksi : Ruli Siswemi