TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
15/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’narkoba Polres Pelabuhan Medan, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Rawe Pasar 6, Kelurahan Tangkahan, Jumat (10/1/25) Tersangka, Ojak Asido (35), ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa timnya langsung melakukan penyelidikan di lokasi berdasarkan informasi tersebut.
> “Berdasarkan laporan warga, kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan bukti yang cukup, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka Ojak Asido,” ungkap AKP Ismail Pane.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa:
Tiga klip plastik berisi sabu
Satu plastik klip kosong ukuran sedang
Empat plastik klip kosong ukuran kecil
Satu pipet dengan ujung runcing
Uang tunai sebesar Rp 50.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba
Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana tersangka saat penggerebekan berlangsung.
> “Saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah AKP Ismail Pane.
Partisipasi Masyarakat Dihargai
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang memberikan informasi penting sehingga penangkapan ini dapat dilakukan.
> “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada kami. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar AKBP Janton Silaban.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi