TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
01/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’narkoba Polres Belawan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia, pada Kamis (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial H (35), bersama barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, uang tunai Rp 50.000, serta satu kunci rumah yang digunakan tersangka.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat itu, tersangka tengah duduk di depan rumahnya. Petugas menemukan kunci rumah dari kantong celana tersangka dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, kami menemukan barang bukti narkoba di atas meja dalam kamar,” ujar AKP Ismail Pane.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi