Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Klambir

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 15:40 WIB

20421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

30/06/2024

Medan Belawan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencetak prestasi dengan melakukan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Indrawan (41), warga Desa Klambir, dan Arif Maulana (31), warga Kelurahan Martubung.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka antara lain delapan plastik klip berisi shabu, satu buah keling redokson, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan pengaduan dari warga yang resah terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik

“Setelah menerima pengaduan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan oleh personil Sat Narkoba,” ungkap AKP Ismail Pane.

Kedua tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan mereka.

Baca Juga :  Bagian Tata Usaha Lapas Kelas I Medan Gelar Gotong Royong untuk Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan Kerja

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambah AKP Ismail Pane.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman tutup nya.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang
Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres
KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:10 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:00 WIB

Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:54 WIB

KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:52 WIB

Safari Ramadhan Bersama PWI “Media Sosial Mau Cari Amal Atau Dosa”

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:50 WIB

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:57 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Berita Terbaru