TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
27/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Belawan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat (24/1/2025), tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pengedar dan dua pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Parluhutan Sitohang (52) sebagai pengedar, serta Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53) sebagai pengguna narkoba,” ungkap AKP Ismail Pane.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu plastik klip sedang dan dua plastik klip kecil berisi sabu, dua plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp60.000.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kasat Narkoba.
Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap langkah tegas ini dapat membuat masyarakat merasa lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba,” tutup AKP Ismail Pane, Tandasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi