TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
06/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Sat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis (6/3), tim berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba dan mengamankan empat orang pelaku.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap Safii Pane (31) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, serta tiga pengguna narkoba, yakni Safii Manurung (42), Yudi (40), dan Puput Ade Putra (40).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Tim menerima informasi bahwa lokasi ini sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 1 kotak rokok warna silver, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.
AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya menekan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi