TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
26/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’narkoba Polres Belawan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, pada Minggu (23/2). Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar dan satu pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di lokasi ini. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna,” ujar AKP Ismail Pane.
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni Tri Andika (30) dan Edi Permana (36) yang berperan sebagai pengedar, serta Haris (28) yang diduga sebagai pengguna narkoba. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu, satu pipet ujung runcing, satu plastik warna biru, satu kotak rokok, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Saat ini ketiga pelaku telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tegas AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba dapat tercipta, Pungkasnya
Redaksi