TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
05/08/2024
Medan, 5 Agustus 2024 Personil Sat Brimob Polda Sumatera Utara bersama personil Polsek Medan Tembung melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung pada Senin (5/8/2024). Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman bagi warga setempat.
Patroli Kamtibmas dilakukan di beberapa rute strategis, yaitu: Jl. Letda Sudjono, Jl. Selamet Ketaren, Jln. Meteorologi, Jl. Irian Barat Ds. Sampali Simpang Gudang Ds. Saentis, Jln. M. Yusuf Jintan Ds. Percut, Jl. Tambak Bayan, Jl. Terusan Pasar Senen, Jl. Terusan Lau Dendang, dan Jl. Meteorologi.
Pada saat melaksanakan patroli di seputaran Jln. Meteorologi Lau Dendang, personil Sat Brimob Polda Sumut dan personil Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan empat remaja yang diduga merupakan anggota geng motor. Nama-nama remaja yang diamankan adalah sebagai berikut:
1. AH (19 tahun), warga Psr 10 Jln. Bustamam, penjual vape.
2. FZS (17 tahun), warga Jln. Meteorologi Komp. Al Barokah, pengangguran.
3. AZ (20 tahun), warga Jln. Bromo Gg. Mesjid Al-Hidayah, mahasiswa.
4. MR (18 tahun), warga Labusel, pelajar.
Selain itu, personil juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– 10 unit sepeda motor
– 5 senjata tajam berupa: 3 samurai, 1 gergaji besar, dan 1 sabit.
Personil Sat Brimob Polda Sumut dan personil Polsek Medan Tembung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kegiatan patroli Kamtibmas ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif. Masyarakat di wilayah Medan Tembung menyambut baik kegiatan patroli ini dan berharap pihak kepolisian terus hadir dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.
Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.
Redaksi : Ruli Siswemi