TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
30/07/2024
Deli Serdang, 30 Juli 2024 Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sat Brimob Polda Sumut) melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sunggal pada Selasa (30/07/2024). Patroli ini di pimpin oleh Ipda Rajab.
Selama patroli, petugas menemukan barak penyalahgunaan narkoba di Jln. Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dengan tindakan tegas, barak tersebut dibakar di hadapan Camat Sunggal, Danang, yang turut menyaksikan proses tersebut. Pembakaran barak narkoba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba lebih lanjut di kawasan tersebut.
Ipda Rajab menyampaikan bahwa patroli Kamtibmas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Sat Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli rutin dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Camat Sunggal, Danang, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Sat Brimob Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia berharap kerjasama antara aparat keamanan dan pemerintah daerah terus terjalin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sunggal.
Patroli Kamtibmas akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dalam menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat, serta mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sunggal pungkasnya.
Sumber : Humas Polda sumut
Redaksi : Ruli Siswemi