TLii | SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT MEDAN
12/11/2024
Sumatera Utara, 12 November 2024 Sat Brimob Polda Sumatera Utara turut serta dalam langkah tegas pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara, melalui pemindahan 64 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini sejalan dengan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta ASTACITA Presiden Republik Indonesia terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Narapidana yang dipindahkan ini sebelumnya telah menjalani proses penindakan dan asesmen ketat di Lapas dan Rutan Sumut, yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam pengendalian jaringan narkoba, penipuan daring, dan love scamming. Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti, menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Sat Brimob Polda Sumut, TNI, dan BNN, dengan koordinasi dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas serta pengawasan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Teguh Yuswardhi, mengungkapkan bahwa narapidana tersebut akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, yang memiliki fasilitas keamanan Super Maximum Security. “Dengan pemindahan ini, kami tidak hanya menciptakan efek jera, tetapi juga memutus jaringan peredaran narkoba dan penipuan daring dari dalam Lapas dan Rutan,” jelasnya.
Selain sebagai langkah pemberantasan narkoba, pemindahan ini juga bertujuan mengatasi overkapasitas di Lapas dan Rutan Sumut, yang saat ini memiliki tingkat hunian mencapai 217% dengan total penghuni 32.177 orang dari kapasitas ideal 14.811 orang.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan dukungan Sat Brimob Polda Sumut dan lembaga terkait lainnya, berkomitmen mewujudkan ASTACITA Presiden, terutama dalam hal pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan awal dari upaya menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan daring, dan akan terus dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari pencegahan berkelanjutan. Tegasnya.
Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.
Redaksi : Ruli Siswemi