Sat Brimob Polda Sumut Bersama BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:59 WIB

20601 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT MEDAN

09/08/2024

Medan, Sumatera Utara Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai POM No. 1-A, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam acara ini, Sat Brimob Polda Sumut diwakili oleh Wakil Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Daud Pelawi, mewakili Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI Deli Serdang, Brigjen Pol. Toga Panjaitan, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Baca Juga :  Kalapas Pemuda Langkat ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Terkait SPPN Oleh Plt. Dirjenpas

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
– Sabu: 1.057 gram disita, 1.052,0247 gram dimusnahkan.
– Sabu: 900 gram disita, 853,18 gram dimusnahkan.
– Ekstasi:  2.963 butir (891,95 gram) disita, 2.873 butir (861,8643 gram) dimusnahkan.

Brigjen Pol. Toga Panjaitan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba yang terjadi pada 4-10 Juli 2024, dengan dua tersangka berinisial HG (25 tahun) dan J (41 tahun) yang kini menjalani proses hukum. Kedua tersangka tersebut terancam hukuman mati.

Baca Juga :  Hari Ketiga Peduli Literasi, Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Buku Kesekolah Man 1 Takengon

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi langkah tegas yang diambil oleh Sat Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Diharapkan, langkah ini akan menurunkan angka peredaran narkoba serta meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Acara pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi sebanyak 24.545 orang dapat terselamatkan melalui pemusnahan barang bukti ini.

Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar
Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun
Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:06 WIB

Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Berita Terbaru

Exit mobile version