SAPA: Penanganan Kasus Korupsi BPRS Bireuen Setengah Hati, Mantan Bupati Harus Diperiksa

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:42 WIB

20163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAPA: Penanganan Kasus Korupsi BPRS Bireuen Setengah Hati, Mantan Bupati Harus Diperiksa

SAPA: Penanganan Kasus Korupsi BPRS Bireuen Setengah Hati, Mantan Bupati Harus Diperiksa

TIMELINES INEWS>>Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.

 

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyoroti ketidakjelasan penegakan hukum dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar ini, serta menilai masih adanya aktor-aktor utama yang belum tersentuh hukum.

SAPA: Penanganan Kasus Korupsi BPRS Bireuen Setengah Hati, Mantan Bupati Harus Diperiksa

Hingga kini, proses hukum baru menjerat tiga tersangka, yaitu Z, mantan Kepala BPKD Bireuen, KH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bireuen, serta Y, Direktur Utama PT BPRS Kota Juang.

 

Ketiganya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada Mei 2024. Namun, putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Juli 2024 yang membebaskan Z menimbulkan keprihatinan di kalangan publik.

Baca Juga :  Polisi Di Bener Meriah Melaksanakan Patroli Dialogis

 

Fauzan menyebutkan bahwa penanganan kasus ini seolah setengah hati. “Kasus ini hilang begitu saja. Sebelumnya Kajari Bireuen mengatakan akan mengajukan kasasi, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di Bireuen,” katanya. Rabu 23 Oktober 2024.

 

Menurut Fauzan, mantan Bupati Bireuen dan DPRK Bireuen harus diperiksa karena memiliki tanggung jawab besar dalam persetujuan penyertaan modal tersebut.

 

“Keputusan besar seperti ini tidak mungkin diambil tanpa persetujuan bupati. DPRK juga memiliki peran penting dalam proses anggaran. Semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Toba Bagikan Paket Bansos Jelang Ramadhan 1446 Hijriah

 

SAPA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. “Kami mendesak agar mantan Bupati Bireuen, DPRK, Sekda, dan pejabat lainnya yang terlibat diperiksa dan diadili. Tidak boleh ada yang kebal hukum, baik di eksekutif maupun legislatif,” katanya.

 

Fauzan juga menegaskan bahwa SAPA siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika penegakan hukum dalam kasus ini tidak transparan dan adil. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diadili. Korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas demi masa depan Bireuen yang lebih baik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditlantas Polda Aceh Lakukan Pengawalan Jenazah Korban Laka Lantas Cot Murong Sabang Hingga Ke Rumah Duka
Satgas Ops Ketupat Seulawah Polres Aceh Selatan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Jaga Keamanan Libur Lebaran.
BSI Aceh Aceh Tetap Memberikan Layanan Terbaik Saat Operasional Terbatas Selama Libur Idul Fitri Sampai 7 April 2025
Wakapolres Serang Kota Duduki Jabatan Dirlantas Polda Sumbar
Lima PJU Polresta Serang Berganti
Polisi Pastikan Penyeberangan Penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue Aman dan Lancar
Satgas Ops Ketupat Seulawah Siap Amankan dan Layani Masyarakat di Lokasi Wisata dan Pelabuhan Ulee Lheue
Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 17:34 WIB

Ditlantas Polda Aceh Lakukan Pengawalan Jenazah Korban Laka Lantas Cot Murong Sabang Hingga Ke Rumah Duka

Jumat, 4 April 2025 - 17:09 WIB

Satgas Ops Ketupat Seulawah Polres Aceh Selatan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Jaga Keamanan Libur Lebaran.

Jumat, 4 April 2025 - 17:02 WIB

BSI Aceh Aceh Tetap Memberikan Layanan Terbaik Saat Operasional Terbatas Selama Libur Idul Fitri Sampai 7 April 2025

Jumat, 4 April 2025 - 16:58 WIB

Wakapolres Serang Kota Duduki Jabatan Dirlantas Polda Sumbar

Jumat, 4 April 2025 - 16:51 WIB

Lima PJU Polresta Serang Berganti

Jumat, 4 April 2025 - 16:38 WIB

Satgas Ops Ketupat Seulawah Siap Amankan dan Layani Masyarakat di Lokasi Wisata dan Pelabuhan Ulee Lheue

Jumat, 4 April 2025 - 16:35 WIB

Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Jumat, 4 April 2025 - 16:32 WIB

Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara

Berita Terbaru

Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria saat memberikan ucapan selamat kepada lima PJU yang telah diserahterimakan di halaman Mapolresta Serang, Jumat (4/4/2025). (Foto: Dok Humas Polresta Serang).

BANTEN

Lima PJU Polresta Serang Berganti

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:51 WIB

Exit mobile version