Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

20585 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial AG (21), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap saat hendak mengambil barang hasil curian yang disembunyikannya di bangunan bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya.(Dok.Ist)

Pelaku berinisial AG (21), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap saat hendak mengambil barang hasil curian yang disembunyikannya di bangunan bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya.(Dok.Ist)

TIMELINES INEWS INVESTASI

PIDIE JAYA– Satuan gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di sebuah toko kelontong “Doa Ibu” yang terletak di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, Jumat, 18 April 2025, mengatakan bahwa tim opsnal melakukan penangkapan pada Rabu malam, 16 April 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.

 

Pelaku berinisial AG (21), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap saat hendak mengambil barang hasil curian yang disembunyikannya di bangunan bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Berhasil mengamankan Pelaku Pembobol Rumah di Sei Mati

 

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tas ransel mencurigakan di gedung kosong tersebut. Setelah dicek, tas itu berisi berbagai jenis rokok dalam jumlah besar, antara lain 6 slop merek ESSE, 1 slop INSTA, 2 slop JUMP, 1 slop LA, 1 slop TWIZZ, dan 2 slop rokok kopi merek EVOLUTION. Barang-barang tersebut diduga hasil pencurian pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan nilai kerugian mencapai Rp 20 juta.

 

Tim gabungan pun melakukan pengintaian dengan asumsi pelaku akan kembali untuk mengambil barang tersebut. Dugaan itu terbukti, saat pelaku AG datang dan langsung disergap oleh petugas yang sudah bersiaga.

Baca Juga :  Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Penyeludupan Manusia

 

Dari hasil interogasi, AG mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas dua rekannya yang terlibat, yakni Juna (nama panggilan), warga Kecamatan Tringgadeng, dan Manok (nama samaran), warga Kecamatan Meureudu. HK alias Manok diketahui turut membantu AG saat hendak mengambil barang curian.

 

AG menyimpan barang hasil curian di gedung terbengkalai guna menghilangkan jejak, berharap tempat tersebut tak mencurigakan aparat. Kini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran kepolisian. [**]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Banda Aceh Diringkus di Pidie Jaya, Warga Samalanga dan Suka Makmur.
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:55 WIB

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru

Exit mobile version