Samsul Tarigan Ditangkap, Kapoldasu: Semua Kejahatannya Kita Proses

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 11:34 WIB

20120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – DPO kasus penyerangan personel Polrestabes Medan Samsul Tarigan ditangkap. Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya akan memproses semua kejahatan yang melibatkan Samsul.

“Kita akan proses terkait dengan keterlibatannya dalam berbagai macam kejahatan yang dia lakukan,” kata Agung usai menghadiri Upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).

Jenderal bintang dua itu mengatakan Samsul ditangkap kemarin di Kabupaten Karo. Namun, dia belum memerinci lebih jauh soal penangkapan Samsul itu.

“Satu orang DPO kemarin kita tangkap di daerah Karo. Nanti akan dijelaskan oleh penyidik,” jelasnya.

Baca Juga :  Formappel RI: Sumut Dianggap Gagal Sebagai Tuan Rumah PON 2024, Copot Kadispora!

Diberitakan sebelumnya, Samsul dibawa ke Polrestabes Medan setelah ditangkap di Karo. Samsul tiba tadi malam sekitar pukul 21.35 WIB. Samsul keluar dari mobil hitam. Petugas membawa Samsul langsung ke ruang penyidikan Satreskrim Polrestabes Medan.

Terlihat Samsul mengenakan kaus hitam dan celana pendek. Tangannya tampak diikat dengan cable ties putih. Diketahui, sebelumnya Samsul diamankan di Polres Tanah Karo.

Sebelum menangkap Samsul, Polrestabes Medan sudah menggeledah kediaman Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Rumah itu digeledah pada Kamis siang sekira pukul 14.21 WIB. Pemerintah setempat, yakni kepala lingkungan dan camat pun berada di lokasi.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo

“Hari ini kami geledah rumah Samsul Tarigan DPO kasus penyerangan personel,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Untuk diketahui, Samsul ditetapkan sebagai tersangka karena secara bersama-sama melempari petugas dengan batu sehingga membuat empat anggota Polrestabes Medan terluka. Mereka menyerang petugas dan ada yang menjadi pemilik atau pengelola lapak judi di Deli Serdang saat digerebek Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version