Sah, DKPP RI Berhentikan Anggota KIP Langsa Langgar Kode Etik

Zul

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:52 WIB

20153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS |KOTA LANGSA

Kota Langsa – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) telah sah memberhentikan secara tetap seorang anggota KIP Kota Langsa, Iqbal Suliansyah yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Langsa, Selasa (14/05/2024).

Pemberhentian Iqbal Suliansyah dibacakan dalam putusan sidang kode etik DKPP RI yang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 pukul 11.00 WIB yang digelar diruang sidang DKPP RI di Jakarta.

Baca Juga :  Empat Unit Ruko Terbakar di Sawang, Polisi Amankan TKP

Pimpinan Sidang yang juga Ketua DKPP RI, Heddy Lugito membaca putusan :

1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya

2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Iqbal Suliansyah selaku anggota KIP Kota Langsa terhitung sejak putusan ini dibacakan

3. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama sejak putusan ini dibacakan

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Subulussalam Gelar Operasi Lilin Seulawah 2023

4. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaa putusan ini

Putusan sidang dengan nomor Perkara : 17-PKE-DKPP/I/2024 ini merupakan Keputusan Rapat pleno oleh Lima anggota DKPP RI yaitu J Kristiadi, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si, M. Tio Aliansyah, SH dan Lolly Suhenty S.SosI, MH.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Momen Haru dan Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Pelepasan Pegawai Purna Bakti
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Pemuda Langkat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh
Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa
Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 17:44 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Senin, 14 April 2025 - 17:05 WIB

Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa

Senin, 14 April 2025 - 15:57 WIB

Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 12:42 WIB

PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”

Senin, 14 April 2025 - 10:37 WIB

DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres

Minggu, 13 April 2025 - 22:49 WIB

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 21:21 WIB

Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan

Senin, 14 Apr 2025 - 17:21 WIB

Exit mobile version