TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN
07/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapolrestabes Medan, (06/12/2024)
Ruth Damayanti Ambarita (22), seorang penjaga salon di Medan, berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor dengan sigap. Dalam insiden yang sempat viral, Ruth menerjang dan menarik pelaku, meski pelaku sempat melarikan diri.
Tim kepolisian dari Polrestabes Medan, di bawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, berhasil melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur. Pelaku kini harus menghadapi ancaman hukum pasal 363 ayat 2 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Gidion menegaskan bahwa kepolisian tetap aktif mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk selama pengamanan Pilkada. Ia mengimbau warga Kota Medan untuk tetap waspada menjelang Natal dan Tahun Baru serta segera melapor jika menemukan aksi kejahatan.
Ruth juga menghimbau masyarakat untuk tidak takut bertindak saat menghadapi pencurian. “Enggak ada rasa takut, karena memang spontan aja,” ujarnya.
Keterangan Tambahan:
Pelaku pencurian telah terlibat di delapan lokasi berbeda.
Satu pelaku tambahan dari kasus pencurian rumah kosong masih dalam proses penanganan polisi.
Berita ini menggambarkan keberanian warga dan ketegasan kepolisian dalam menegakkan keamanan masyarakat, Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi