TLii| Poso Sulteng- Sudah menjadi tradisi tahunan, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana atau remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat secara adminsitratif dan substantif, Sabtu (17/08/2024).
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso melaksanakan pemberian Remisi Umum Tahun 2024 kepada 140 orang Narapidana. Pemberian Remisi Umum ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Sintuwu Maroso. Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, yang di dampingi Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo, menyerahkan SK Remisi Umum kepada dua orang perwakilan Narapidana yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif. Kepala Rutan Poso juga memberikan secara simbolis SK Remisi Umum pada saat Upacara HUT RI Ke-79 di Lapangan Dalam Rutan Poso.
Menurut Karutan Poso yang juga mengikuti jalanya Uapacara HUT RI Ke-79 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. Menyatakan bahwa usulan remisi tahun ini semuanya sudah turun yang besarannya berbeda-beda setiap Warga Binaan.
“Pada penerimaan RU Tahun 2024 ini yang mendapatkan Remisi 1 bulan (9 orang), Remisi 2 bulan (49 orang), Remisi 3 bulan (65 orang), Remisi 4 bulan (11 orang), Remisi 5 bulan (6 orang), Remisi 6 bulan (2 orang), dengan total 140 orang. Kami berharap pada momen kebangsaan ini para Warga Binaan bisa ikut berbahagia dengan adanya pemberian RU dari pemerintah,” ujar Agung.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya kepada semua Warga Binaan penerima remisi agar bersyukur dengan remisi yang diperoleh.
“Kita patut bersyukur, karena negara masih memberi remisi, caranya jangan pernah mengulangi lagi kesalahan yang sama, jika nantinya sudah bebas,” harap Hermansyah.
Penyerahan remisi berlangsung dengan tertib yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Poso Yasin Mangun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Poso, para Kepala Organsiasi Pimpinan Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Poso, dan juga Jajaran Aparat Penegak Hukum di Lingkungan Kabupaten Poso.
Sumber: Humas Rutan Poso