Rumah Di Simarimbun Dilalap Dijago Merah Polsek Siantar Marihat OlahTKP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 08:05 WIB

20141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Personil Polsek Siantar Marihat respon laporan masyarakat dengan turun melakukan olah TKP kebakaran satu unit rumah semi permanen milik Rismaida Boru Siahaan (51) di Jalan Besar Sidamanik Gang Dame Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar, Sabtu (6/7/2024) siang pukul 13.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol.,S.Sos Menyatakan Awalnya mulai pukul 11.00 Wib korban (Rismaida Boru Siahaan-red) sudah pergi dengan mengendarai Angkot untuk berbelanja sembako di Pasar Horas sehingga rumahnya terbuat semi permanen tersebut ditinggal kosong.

Baca Juga :  Peroleh Hak Integrasi, 14 Orang Warga Binaan Rutan Medan Bebas Bersyarat

Sekira pukul 13.00 Wib, korban menerima informasi melalui Hand Phone (HP) yabg mengatakan bahwa rumahnya sudah terbakar, sehingga korban langsung kembali kerumahnya dan benar menemukan rumahnya telah terbakar.

Sebanyak petugas enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar datang ke lokasi. Selang 30 menit para petugas Damkar berhasil memadamkan api. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Marihat langsung melakukan olah TKP.

Baca Juga :  Peningkatan Pemenuhan Gizi Warga Binaan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumut Monitoring Dapur Sehat Lapas/Rutan

Kebakaran itu diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material sekitar Rp200.000.000 yang terdiri 1 unit rumah semi permanen, 1 unit sepedamotor Honda Beat dan warung sembako.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru