Rugikan Negara, Kejari Langsa Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM

Zul

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 21:34 WIB

20532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa didampingi Kasie Intelijen ( Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa menetapkan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pengadaan bahan kimia tawas batu pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Langsa Tahun anggaran 2020-2022.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto, SH, MH kepada sejumlah Insan Media di Kantor Kejari setempat, Senin (02/09/2024).

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: Print-02/L.1.13/Fd.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023 telah ditetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pengadaan bahan kimia tawas batu,” ungkap Kejari Kota Langsa Efrianto dan didampingi Kasi Intelijen Kejari Langsa, Carles Aprianto, SH, MH.

Baca Juga :  Kapolsek Darul Imarah Himbau Masyarakat Jaga Ketertiban dan Tingkatkan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan"

Efrianto menjelaskan bahwa ketiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana tersebut adalah A, selaku Direktur PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa, FR yang merupakan Wakil Direktur CV. A dan TS selaku Pimpinan UD. E.

Dikatakan, “Pada tahun 2020 atas pengadaan tawas batu ke PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa oleh perusahaan CV. A yang mana terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian dan sebagian pembayaran atas pengadaan tersebut tidak disertai bukti pembelian atau fiktif,” pungkas Efrianto.

Baca Juga :  Peningkatan Kinerja Desa Di Deli Serdang Harusnya Mendapat Dukungan Pemerintah Daerah Melalui Bimtek

Selanjutnya Efrianto juga memaparkan pada tahun 2022 atas pengadaan tawas batu ke PDAM oleh perusahaan UD. E terdapat lagi selisih harga pembayaran dengan pembelian.

Dimana berdasarkan laporan hasil audit kerugian negara mencapai Rp.784.861.832,60, hingga diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana korupsi serta menemukan tersangkanya.

“Saat ini kita belum melakukan penahanan, karena ketiga tersangka koorperatif pada setiap pemeriksaan penyidik,” pungkas Kajari Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Senin, 6 Januari 2025 - 14:01 WIB

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB