IGD RSUD Langsa (foto:istimewa)
TIMELINES INEWS ǀ LANGSA
Kota Langsa – Pasca tawuran yang terjadi di Gampong (Desa) Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama pada Sabtu (15/6/2024) kemarin, korban tawuran antar remaja yakni MF (17) harus dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Demikian konfirmasi Direktur RSUD Langsa, drg. Ridha Zulkumar melalui Humas RSUD Langsa, Arwinsyah saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (16/6/2024) mengatakan, korban harus segera dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
“Malam ini akan segera diberangkatkan dan keluarganya sedang dalam pengurusan administrasi karena kasus ini tidak ditanggung BPJS,” ucapnya.
Korban mengalami luka dikepala dan dalam keadaan kritis, juga diduga ada kerusakan pada bagian dalam tubuh.
“Adapun alasan kenapa harus dirujuk ke Banda Aceh untuk ditangani oleh dokter bedah syaraf dan scanning,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Langsa berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (15/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, mengakhiri kekhawatiran masyarakat setempat.