RSUD Langsa Rujuk Remaja Korban Tawuran Ke RSU Zainal Abidin B. Aceh

Zul

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 21:01 WIB

20140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IGD RSUD Langsa (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Pasca tawuran yang terjadi di Gampong (Desa) Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama pada Sabtu (15/6/2024) kemarin,  korban tawuran antar remaja yakni MF (17) harus dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.

Demikian konfirmasi Direktur RSUD Langsa, drg. Ridha Zulkumar melalui Humas RSUD Langsa, Arwinsyah saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (16/6/2024) mengatakan, korban harus segera dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

Baca Juga :  Bantuan Kemanusian dari Polda Aceh untuk Korban Banjir Lahar Dingin Tiba di Sumbar

“Malam ini akan segera diberangkatkan dan keluarganya sedang dalam pengurusan administrasi karena kasus ini tidak ditanggung BPJS,” ucapnya.

Korban mengalami luka dikepala dan dalam keadaan kritis, juga diduga ada kerusakan pada bagian dalam tubuh.

“Adapun alasan kenapa harus dirujuk ke Banda Aceh untuk ditangani oleh dokter bedah syaraf dan scanning,” sambungnya.

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa, Adat Dan Budaya Adalah Sebagai Idientitas

Sebelumnya diberitakan, Polres Langsa berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (15/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, mengakhiri kekhawatiran masyarakat setempat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version