TLii | SUMUT | MEDAN LABUHAN
15/05/2024
Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda New Genio dalam waktu singkat setelah menerima laporan dari korban. Pelaku, Ahmad Alfarizi (24), berhasil ditangkap pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Mie Gacoan Tanah 600 Marelan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menerima laporan pengaduan dari korban. “Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut,” ujar Kompol P.S. Simbolon.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa ia tergoda untuk mencuri sepeda motor korban setelah melihat kunci masih tergantung di sepeda motor tersebut saat korban meninggalkannya untuk mengambil pesanan sebagai ojek online.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Medan Labuhan dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Polsek Medan Labuhan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik untuk menghindari tindak pencurian. “Kami berharap masyarakat lebih waspada dan selalu menjaga keamanan barang-barang pribadi mereka, gunakan kunci ganda untuk sepeda motor terutama saat berada di tempat umum,” pungkas Kompol P.S. Simbolon.
(Red/Ruli)