TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
14/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim pelabuhan Belawan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menembak seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Maulana (30), warga Titi Papan, setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025, di kawasan Titi Papan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa tersangka Agus ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua pelaku lain yang lebih dulu diamankan dalam kasus perampokan dengan modus memancing menggunakan wanita di Mabar.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka sebelumnya, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan Agus di Titi Papan. Saat dilakukan upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Selain terlibat dalam kasus perampokan tersebut, Agus juga diketahui ikut dalam pencurian satu unit mobil Toyota Rush pada Sabtu, 8 November 2023, di Kelurahan Titi Papan. Dalam aksi tersebut, Agus beraksi bersama seorang tersangka lain bernama Yusuf, yang telah lebih dahulu ditangkap oleh kepolisian.
“Saat ini, tersangka Agus masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi