Residivis Asal Medan Ditangkap Polres Pematangsiantar ,Bawa Sabu di Jalan Merdeka

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:11 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Polres Pematangsiantar tangkap seorang residivis asal Kota Medan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Rabu 5 Juni 2024 pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Sabtu (8/6/2024) sore mengatakan Residivis itu berinisial NS (37) warga Jalan Karya Gang Swadaya Karang Berombak Medan Barat Kota Medan.

Dijelaskannya, pengkapan itu berawal dari Informasi masyarakat di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ada peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Olah TKP Tabrakan Beruntun di Jalan Medan

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 05 Juni 2024 sekira pukul 03.00 Wib dini hari, Team Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba di pimpin Kanit 1 AIPDA Putra Sormin menangkap tersangka NS di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar sesuai di informasikan masyarakat tersebut.

Dari tersangka NS ditemukan barang bukti berupa 1 buah sobekan plastik hitam, 1 lembar tisu, 1 paket paket narkotika jenis Sabu berat bruto 4,36 gram, 1 unit Handphone (HP) Merek Samsung warna silver dan 19 plastik klip kosong.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Lancar, Kakanwil Kemenkumham Sumut Turun Langsung Pantau Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham

Diinterogasi tersangka NS mengaku sabu itu miliknya sehingga tersangka NS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Siantar.

“Tersangka NS merupakan Residivis kasus Narkotika yang telah menjalani hukuman pidana penjara 1 tahun 8 bulan Tersangka NS sedang menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Monumen Silang Hangoluan Picu Kontroversi: Pertarungan Simbolis, Penolakan Masyarakat Adat, dan Perlawanan terhadap Hegemoni Kolonial
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kemenimipas Secara Virtual.
SPMT Group Dorong Budaya Inovasi Lewat Partisipasi Aktif di Pelindo Innovation Awards 2024 –2025
Permudah Penanaman Modal di Kabupaten Asahan, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan
Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Harmonis, Aspiratif dan Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara
Lapas Kelas I Medan Ikuti Rapat Zoom Penyusunan Kebutuhan dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Kesehatan
Lapas Kelas I Medan Resmikan Doorsmeer dan Body Repair, Wujudkan Layanan Berkualitas dan Pembinaan Produktif
RUTAN LABUHAN DELI KEMBALI LAKUKAN “BERSIH-BERSIH” KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:34 WIB

Monumen Silang Hangoluan Picu Kontroversi: Pertarungan Simbolis, Penolakan Masyarakat Adat, dan Perlawanan terhadap Hegemoni Kolonial

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:27 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kemenimipas Secara Virtual.

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:03 WIB

SPMT Group Dorong Budaya Inovasi Lewat Partisipasi Aktif di Pelindo Innovation Awards 2024 –2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:48 WIB

Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Harmonis, Aspiratif dan Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:38 WIB

Lapas Kelas I Medan Ikuti Rapat Zoom Penyusunan Kebutuhan dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Kesehatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:32 WIB

Lapas Kelas I Medan Resmikan Doorsmeer dan Body Repair, Wujudkan Layanan Berkualitas dan Pembinaan Produktif

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:21 WIB

RUTAN LABUHAN DELI KEMBALI LAKUKAN “BERSIH-BERSIH” KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:05 WIB

Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu

Berita Terbaru