Resahkan Masyarakat, Polisi Ringkus Pencuri Dengan Menyamar Jadi Pembeli

Zul

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:55 WIB

20474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku Pencurian yang resahkan masayarakat dibeberapa Gampong berhasil diringkus Polsek Langsa Timur Polres Langsa (foto:humaspolres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Langsa Timur Polres Langsa, berhasil meringkus pelaku pencurian yang telah meresahkan masyarakat.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni RS (20), pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di warung kopi Jalan Medan Banda Aceh, Gampong (Desa) Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Demikian disampaikan,Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman, Jumat, 24 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, tersangka RS melakukan pencurian di dua tempat yakni di perumahan dinas guru SD Negeri Matang Setui Gampong Matang Setui dan Gampong Asam Peutik, masing-masing Kecamatan Langsa Timur.

Baca Juga :  Silaturahmi BSI Aceh dengan Wakil Gubernur Aceh: Memperkuat Kolaborasi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Syariah di Aceh

Untuk, kasus pertama terjadi pada, Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB dengan korban Siti Fatimah Dura (33). Korban kehilangan satu unti sepeda motor BL 6165 DT, satu unit laptop dan satu unit handphone.

Kemudian, kasus kedua korban bernama Bayu Andi Wijaya (37), terjadi pada 3 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, dan barang barang yang dicuri adalah satu unit sepeda BMX serta dua unit handhone.

Selanjutnya, setelah menerima laporan pencurian, Unit Res Intel Polsek Langsa Timur langsung melakukan penyelidikan dan kemudian pada Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB mengetahui dari Marketplace pada media sosial Facebook bahwa satu unit handphone akan di jual.

Baca Juga :  Antrean Haji di Aceh Capai 32 Tahun, Pendaftar 2025 Baru Bisa Berangkat pada 2057

Lalu, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli handphone dan terjadi transaksi sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat pertemuan itu petugas melihat handphone seperti barang hasil pencurian yamg dilaporkan korban.

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Langsa Timur. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui ada melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Langsa Timur,” sebut Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penanganan kasus ini secara lebih lanjut. Kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menangani tindakan kriminal di masyarakat.

“Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Langsa Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh
Polres Aceh Selatan gelar Tradisi Penyambutan Kapolres baru.
Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan
Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.
Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja
Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”
Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.
33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 14:05 WIB

KSPI Beri Nilai Sangat Baik untuk Polri terkait Pengamanan Mudik Lebaran

Jumat, 11 April 2025 - 13:25 WIB

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Bid KEU Polda Sumut

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 13:12 WIB

Bupati/Wakil Bupati Toba Hari ini Berkantor di Desa Sidulang

Kamis, 10 April 2025 - 11:15 WIB

Tebar Kebaikan, Perkuat Iman: Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al Fahri”

Rabu, 9 April 2025 - 21:45 WIB

Pangdam Iskandar Muda Dampingi Panglima TNI Lepas Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL

Rabu, 9 April 2025 - 13:48 WIB

Kapolda Aceh Resmikan Mako Polsek Baiturrahman dan Poliklinik Polresta Banda Aceh

Selasa, 8 April 2025 - 22:46 WIB

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik

Berita Terbaru

Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan
Aceh

ACEH

Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

Minggu, 13 Apr 2025 - 15:28 WIB

Exit mobile version