Rektor IAIN Langsa Dukung Surat Edaran Penguatan Syariat Islam Oleh Pj Gubernur Aceh

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:14 WIB

20419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor IAIN Langsa, Profesor Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution. (Foto Istimewa).

 

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mendukung Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh, Nomor: 451/11286 terkait Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan oleh, Rektor IAIN Langsa, Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution, bahwa IAIN Langsa sebagai institusi pendidikan Islam di Aceh, akan sangat menyambut positif surat edaran tersebut.

“Visi dan misi IAIN Langsa sebagai Perguruan Tinggi sangat sejalan dengan pokok pikiran dan arahan Pj Gubernur Aceh sebagaimana disampaikan dalam surat edaran itu,” kata Prof Ismail, Sabtu (12/8/2023)

Prof Ismail Fahmi juga mengimbau kepada civitas akademika untuk menindak lanjuti butir-butir surat edaran Gubernur dengan seksama dan sejalan dengan kewenangan Aceh dalam implementasi syariat Islam, serta prinsip-prinsip moderasi beragama.

“Pimpinan kampus, baik fakultas, prodi, dosen, organisasi kemahasiswaan perlu didorong mensosialisasikan imbauan tersebut secara aktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Langsa Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 2024

Rektor menjelaskan, dalam pelaksanaan syariat Islam tentu terdapat tantangan, dimana satu pihak, pelaksanaan syariat Islam di Aceh dapat ditegakkan secara komprehensif dan di pihak lain juga harus bisa menjadi penggerak dalam implementasi keberagamaan yang rahmatan lil-alamin dan adaptif akomodatif terhadap prinsip-prinsip moderasi dalam beragama.

Imbauan itu, sambungnya, secara umum dapat diselaraskan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan tinggi dan tidak ada aspek-aspek yang bertentangan secara krusial. Oleh karena itu upaya -upaya kreatif perlu dilakukan dalam menindak-lanjuti kebijakan tersebut, misalnya berupa pengaturan waktu perkuliahan di satu sisi dan penegakan salat berjamaah di pihak yang lain.

“Terkait tentang butir untuk tidak berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik di tempat umum, tempat sepi, maupun di atas kendaraan, perlu ditindak lanjuti secara sewajarnya dan semestinya,” tutur Prof Ismail.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Sat Reskrim Polres Langsa

Menurutnya, sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan, IAIN Langsa juga perlu mendorong penguatan prinsip-prinsip egalitarianime, kesetaraan gender dan moderasi dalam beragama.

Rektor IAIN Langsa dan seluruh pimpinan di fakultas dan prodi beserta seluruh civitas akademika mendukung setiap kebijakan yang memperkuat dan mendorong pelaksanaan nilai-nilai Islam di Aceh.

“Kita memang perlu selalu mencari sintesa yang kreatif tentang bagaimana mendukung penegakan pelaksanaan syariat Islam, di satu sisi dan di pihak lain dengan mempertimbangkan prinsip – prinsip keberagamaan yang humanis dan moderasi. Adalah tantangan bagi kita untuk menurunkan hal ini dalam sebuah kebijakan,” terangnya.

“Dalam waktu dekat IAIN Langsa akan mensosialisasikan Surat Edaran Pj Gubernur Aceh, kepada mahasiswa baru melalui kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) dan juga kepada civitas akademika serta masyarakat secara umum melalui kegiatan peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan RI 17,” pungkas Prof Ismail Fahmi Arrauf.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru