Rektor IAIN Langsa, Profesor Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution. (Foto Istimewa).
TIMELINES INEWS | LANGSA
Langsa – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mendukung Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh, Nomor: 451/11286 terkait Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Provinsi Aceh.
Hal itu disampaikan oleh, Rektor IAIN Langsa, Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution, bahwa IAIN Langsa sebagai institusi pendidikan Islam di Aceh, akan sangat menyambut positif surat edaran tersebut.
“Visi dan misi IAIN Langsa sebagai Perguruan Tinggi sangat sejalan dengan pokok pikiran dan arahan Pj Gubernur Aceh sebagaimana disampaikan dalam surat edaran itu,” kata Prof Ismail, Sabtu (12/8/2023)
Prof Ismail Fahmi juga mengimbau kepada civitas akademika untuk menindak lanjuti butir-butir surat edaran Gubernur dengan seksama dan sejalan dengan kewenangan Aceh dalam implementasi syariat Islam, serta prinsip-prinsip moderasi beragama.
“Pimpinan kampus, baik fakultas, prodi, dosen, organisasi kemahasiswaan perlu didorong mensosialisasikan imbauan tersebut secara aktif,” ujarnya.
Rektor menjelaskan, dalam pelaksanaan syariat Islam tentu terdapat tantangan, dimana satu pihak, pelaksanaan syariat Islam di Aceh dapat ditegakkan secara komprehensif dan di pihak lain juga harus bisa menjadi penggerak dalam implementasi keberagamaan yang rahmatan lil-alamin dan adaptif akomodatif terhadap prinsip-prinsip moderasi dalam beragama.
Imbauan itu, sambungnya, secara umum dapat diselaraskan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan tinggi dan tidak ada aspek-aspek yang bertentangan secara krusial. Oleh karena itu upaya -upaya kreatif perlu dilakukan dalam menindak-lanjuti kebijakan tersebut, misalnya berupa pengaturan waktu perkuliahan di satu sisi dan penegakan salat berjamaah di pihak yang lain.
“Terkait tentang butir untuk tidak berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik di tempat umum, tempat sepi, maupun di atas kendaraan, perlu ditindak lanjuti secara sewajarnya dan semestinya,” tutur Prof Ismail.
Menurutnya, sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan, IAIN Langsa juga perlu mendorong penguatan prinsip-prinsip egalitarianime, kesetaraan gender dan moderasi dalam beragama.
Rektor IAIN Langsa dan seluruh pimpinan di fakultas dan prodi beserta seluruh civitas akademika mendukung setiap kebijakan yang memperkuat dan mendorong pelaksanaan nilai-nilai Islam di Aceh.
“Kita memang perlu selalu mencari sintesa yang kreatif tentang bagaimana mendukung penegakan pelaksanaan syariat Islam, di satu sisi dan di pihak lain dengan mempertimbangkan prinsip – prinsip keberagamaan yang humanis dan moderasi. Adalah tantangan bagi kita untuk menurunkan hal ini dalam sebuah kebijakan,” terangnya.
“Dalam waktu dekat IAIN Langsa akan mensosialisasikan Surat Edaran Pj Gubernur Aceh, kepada mahasiswa baru melalui kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) dan juga kepada civitas akademika serta masyarakat secara umum melalui kegiatan peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan RI 17,” pungkas Prof Ismail Fahmi Arrauf.
Penulis : yon
Editor : yon