Region Head PTPN 1 Regional 1 Serahkan Akta Pelepasan Aset Eks HGU kepada Warga

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:52 WIB

207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PTPN-1 REGIONAL 1 DELI SERDANG

16/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Morawa, 14 Maret 2025 PTPN 1 Regional 1 terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) secara resmi. Dalam acara yang digelar di Kantor Direksi PTPN 1 Regional 1, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo, menyerahkan akta pelepasan aset kepada lima warga yang telah menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan.

Didik Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mengikuti prosedur pelepasan aset dengan baik. Menurutnya, proses ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menguasai lahan eks HGU.

“Dengan adanya akta pelepasan aset ini, warga dapat lebih mudah mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Maka, bapak ibu tidak perlu khawatir lagi, karena tanah ini sudah resmi menjadi milik pribadi,” ujar Didik Prasetyo.

Baca Juga :  Peningkatan Kinerja Desa Di Deli Serdang Harusnya Mendapat Dukungan Pemerintah Daerah Melalui Bimtek

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga mengajak masyarakat lainnya untuk segera mengurus lahan eks HGU yang mereka tempati. PTPN 1 Regional 1 memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan tanpa kendala yang berbelit-belit.

“Kami akan membantu semaksimal mungkin agar prosesnya lebih sederhana. Masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung dari warga yang sudah menerima akta pelepasan aset,” tambahnya.

Lima warga yang menerima akta pelepasan aset dalam acara ini berasal dari Desa Mariendal 2 dan Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak. Mereka adalah Bahauddin Lubis, Indrayana Suwitri Lubis, Yufrian Marina Rangkuty, Bunyamin, dan Sumiyah Perangin-Angin (Ubudiyah SH, MSi).

Baca Juga :  Anggin Puting Beliung Menghantam 29 Rumah Di Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang

Salah satu penerima akta pelepasan, Ubudiyah SH, MSi, mengungkapkan rasa puasnya terhadap proses yang telah dijalani.

“Ternyata tidak ada yang sulit atau dipersulit. Semuanya transparan dan kami sangat puas. Kami juga mengajak warga lain untuk segera memproses lahan eks HGU mereka ke PTPN 1 Regional 1,” ujarnya.

Hingga pertengahan Maret 2025, sebanyak 93 warga telah menerima akta pelepasan aset eks HGU setelah menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada PTPN 1 Regional 1. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka, Terangnya.

Sumber : Humas PTPN I Regional 1

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TPPKK Beserta Kader Posyandu Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa di Patumbak 1, Kades Belum Beri Tanggapan
Polsek Medan Tembung Lumpuhkan Pencuri HP yang Melawan Saat Ditangkap
Bentrokan Sengit di Selambo, Wakapolsek Medan Tembung Terluka
Bentrok Sesama Penggarap lahan Di Selambo Desa Amplas Deli Serdang, Seorang polisi Hampir Menjadi Korban
Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan
Satlantas Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading dalam Operasi Keselamatan Toba 2025

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:48 WIB

Ketua TPPKK Beserta Kader Posyandu Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:14 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa di Patumbak 1, Kades Belum Beri Tanggapan

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:40 WIB

Polsek Medan Tembung Lumpuhkan Pencuri HP yang Melawan Saat Ditangkap

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:25 WIB

Bentrokan Sengit di Selambo, Wakapolsek Medan Tembung Terluka

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:15 WIB

Bentrok Sesama Penggarap lahan Di Selambo Desa Amplas Deli Serdang, Seorang polisi Hampir Menjadi Korban

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:10 WIB

Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:51 WIB

Satlantas Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading dalam Operasi Keselamatan Toba 2025

Berita Terbaru

ACEH

Sembari komsos Babinsa bantu Jemur coklat Warga Binaanya

Minggu, 16 Mar 2025 - 14:36 WIB