Razia Judi Online di Banda Aceh: 19 Tersangka Ditangkap, Ancaman Hukuman Cambuk

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:30 WIB

20369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, Rabu (19/6/2024) – Polisi berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku judi online dalam sebuah operasi yang dilakukan di beberapa warung kopi di Banda Aceh. Mereka ditangkap pada Sabtu malam pekan lalu di Kecamatan Kuta Alam dan Meuraxa setelah mendapat laporan dari masyarakat.

 

Kombes Fahmi Irwan Ramli, Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar aktivitas perjudian slot melalui beberapa situs daring. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh hari ini, Rabu (19/6), ke-19 tersangka tampak mengenakan seragam tahanan oranye, tangan mereka terborgol dengan kabel ties.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-68 Kodam IM Dan Hari Juang TNI AD ke-79, Kodam Iskandar Muda Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah.
Razia Judi Online di Banda Aceh: 19 Tersangka Ditangkap, Ancaman Hukuman Cambuk

“Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan intensif. Mereka diduga melakukan perjudian dengan cara melakukan deposit melalui akun dompet elektronik,” ungkap Kombes Fahmi.

 

Dari 25 orang yang awalnya diamankan, enam di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kegiatan judi online tersebut. Saat ini, 19 tersangka telah ditahan di Polresta Banda Aceh dan akan dijerat dengan Pasal 18 juncto Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Menunjang Keamanan dan Kenyamanan Pemudik, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama Pihak Terkait Amankan Pos Pam Lebaran

 

“Para pelaku menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk cambuk, denda, atau penjara sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di Aceh, yang dikenal memiliki regulasi ketat terkait perjudian dan penerapan hukuman yang tegas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan kegiatan yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal
Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Berita Terbaru

Exit mobile version