Razia Judi Online di Banda Aceh: 19 Tersangka Ditangkap, Ancaman Hukuman Cambuk

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:30 WIB

20370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, Rabu (19/6/2024) – Polisi berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku judi online dalam sebuah operasi yang dilakukan di beberapa warung kopi di Banda Aceh. Mereka ditangkap pada Sabtu malam pekan lalu di Kecamatan Kuta Alam dan Meuraxa setelah mendapat laporan dari masyarakat.

 

Kombes Fahmi Irwan Ramli, Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar aktivitas perjudian slot melalui beberapa situs daring. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh hari ini, Rabu (19/6), ke-19 tersangka tampak mengenakan seragam tahanan oranye, tangan mereka terborgol dengan kabel ties.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Musibah Banjir
Razia Judi Online di Banda Aceh: 19 Tersangka Ditangkap, Ancaman Hukuman Cambuk

“Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan intensif. Mereka diduga melakukan perjudian dengan cara melakukan deposit melalui akun dompet elektronik,” ungkap Kombes Fahmi.

 

Dari 25 orang yang awalnya diamankan, enam di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kegiatan judi online tersebut. Saat ini, 19 tersangka telah ditahan di Polresta Banda Aceh dan akan dijerat dengan Pasal 18 juncto Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Babak Baru APBK Tahun 2025, Usulan Ran-Perwal Disahkan

 

“Para pelaku menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk cambuk, denda, atau penjara sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di Aceh, yang dikenal memiliki regulasi ketat terkait perjudian dan penerapan hukuman yang tegas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan kegiatan yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Rabu, 16 April 2025 - 15:34 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 12:56 WIB

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Berita Terbaru

ACEH

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:34 WIB