Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun 2023

Zul

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:25 WIB

2095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Langsa salam komando bersama Wakil Ketua DPRK dihadapan Ketua DPRK Langsa seusai Rapat Paripurna (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Walikota Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023 kepada DPRK Langsa di Ruang Paripurna setempat, Rabu (26/6/2024).

Hadir pada Rapat Paripurna Ketua, Wakil Ketua beserta Anggota DPRK Langsa, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa, Rekan Media, LSM, Mahasiswa dan Undangan lainnya.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, yang diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid dalam laporannya menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Baca Juga :  Tatap Muka Paslon Suhaidi - Maliki di Gayo Lues: Fokus pada Pertanian dan Keagamaan

Selesai disusun, sesuai dengan surat Kemendagri RI, Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Nomor: 900.1.15.1/7796/keuda Tanggal: 30 April 2024 perihal Penyusunan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Maka dengan ini kami menyampaikan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa TA 2023 kepada DPRK Langsa untuk dipelajari dan dikoreksi bersama dengan pihak Pemerintah Kota Langsa, jelas Sekda.

Sebelum penyampaian Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa, BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh telah melakukan audit interim selama 20 hari dan dari hasil audit tersebut, BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh telah memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Langsa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024.

“Tahun ini merupakan kali ke-11 (sebelas) Pemerintah Kota Langsa mendapatkan opini WTP berturut-turut mulai Tahun Anggaran 2013 sampai dengan Tahun Anggaran 2023 dan merupakan hasil kerja keras kita semua. Semoga pada tahun-tahun berikutnya kita dapat mempertahankan opini tersebut”, ungkapnya.

Baca Juga :  Wadokai Aceh Raih Trofi Kapolresta Banda Aceh Dalam Kejuaraan Karate

Beasar harapapan sambung Said Mahdum Majid, untuk kedepannya penyusunan Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK yang tepat waktu ini dapat terus dipertahankan dan kepada pejabat penatausahaan keuangan seluruh OPD hendaknya menjalankan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab dan membekali diri dengan pengetahuan yang terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tersebut.

Kemudian, Sekda merincikan Realisasi Pendapatan Daerah dari target yang telah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2023 beserta dengan realisasi belanja daerah tersebut. Kepada seluruh kepala OPD, Sekda berharap untuk selalu bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Lakukan fungsi manajemen pada setiap kegiatan agar kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan langsung dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Langsa”, tutup Sekda Kota Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan
Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Momen Haru dan Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Pelepasan Pegawai Purna Bakti
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Pemuda Langkat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 17:41 WIB

Momen Haru dan Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Pelepasan Pegawai Purna Bakti

Senin, 14 April 2025 - 17:30 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

Senin, 14 April 2025 - 17:20 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Pemuda Langkat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

Senin, 14 April 2025 - 15:15 WIB

Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura

Senin, 14 April 2025 - 13:40 WIB

Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Minggu, 13 April 2025 - 20:24 WIB

Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli

Berita Terbaru