TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
25/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Samarinda, Di bulan Ramadhan ini, salah satu kewajiban umat muslim selain berpuasa adalah menunaikan Zakat Fitrah. Untuk itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda memberikan fasilitas menerima dan menyalurkan Zakat Fitrah melalui panitia amil zakat di Masjid Ash-Sholihin baik untuk petugas maupun warga binaan Lapas Narkotika Samarinda, Selasa (25/3).
Ketentuan besaran zakat ditunaikan disesuaikan dengan harga beras atau bahan pokok makanan yang dikonsumsi setiap hari dengan kesesuaian harga wilayahnya, yakni per kilogram dikalikan 2,5 kg sesuai ketetapan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Dalam hal ini panitia amil zakat Lapas Narkotika Samarinda menerima beras dan uang tunai bedasarkan Kategori I Sebesar Rp 65.000, Kategori II Rp 58.000, dan Kategori III Sebesar Rp 54.000.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Theo Adrianus menjelaskan Zakat Fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan baik petugas maupun warga binaan dan nantinya akan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
“Semoga penerimaan dan penyaluran zakat fitrah ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga untuk membantu mereka yang membutuhkan, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Penerimaan zakat ini dilakukan secara transparan dan penyalurannya akan diprioritaskan bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai mustahik (penerima zakat). Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat secara materi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan spiritual bagi warga binaan, Jelasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi