Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memberikan penghargaan itu pada 31 personel berprestasi berdasarkan kinerja yang optimal selama ini ditunjukannya.
Penghargaan diberikan dalam satu upacara di lapangan apel pada Senin, 5 Juni 2023.
Kombes Fahmi mengatakan, pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada para personel berprestasi ini, untuk memotivasi kepada personel lainnya yang belum mendapatkan penghargaan.
“Tunjukkan kinerja rekan-rekan tentunya akan mendapatkan yang terbaik,” ucap Kombes Fahmi.
Perlu diingat, lanjut Kapolres, penghargaan ini diberikan sesuai bukti pengabdian personel kepada negara, institusi dan masyarakat. Melalui pemeliharaan keamanan, pemeliharaan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.
“Kita selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Ketika kita dalam berkinerja mendapatkan penghargaan, berarti itu bonus bagi yang mendapatkannya,” tutur mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.
Karena itu, Kapolresta mengharapkan para Kasatfung, Kapolsek untuk menilai kinerja masing-masing personel. Berikan nama kepada kami untuk diberikan reward kepada personel yang dimaksud.
Penerima pengharagaan kali ini diantaranya, Satintelkam dalam membuat sistem informasi pelayanan dan pengaduan online. Sehari-hari dikenal dengan “WhatsApp Curhat”.
Ini sangat mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan pengaduan yang disampaikan warga melalui aplikasi tersebut.
Penghargaan juga diberikan kepada personel Satres Narkoba. Dimana telah berhasil dalam mengungkap tindak pidana khamar (miras).
Rewad ini diberikan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan di delapan TKP dan berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 248 botol miras.
Kedepan masih banyak yang dapat dilakukan dalam pengungkapan tindak pidana. Terakhir satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Berhasil menemukan lading ganja di Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu.
Terkahir, penghargaan diterima personel Satsamapta. Reward ini diberikan dalam rangka mengamankan masyarakat yang melakukan tindak pidana. Satsamapta dalam hal ini telah membantu tugas Satreskrim. Sepertinya sangat sederhana dalam bertugas, namun ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat seperti kegiatan pembinaan, pemberian arahan kepada para tuna wisma yang berkeliaran di tepi kali Krueng Aceh.
Perlu dijelaska, lanjut Kombes Fahmi, pemberian penghargaan ini telah diatur di dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2011. Tentang pemberian penghargaan dilingkungan Polri bertujuan untuk menjadi motivasi khususnya bagi personel Polresta Banda Aceh. Untuk lebih aktif dan berani dalam menjalankan tugas kepolisian demi kemajuan Polri.
Keberhasilan ini tidak akan mampu diwujudkan tanpa kerja yang maksimal serta konsistensi personel. Pemberian penghargaan merupakan hak mutlak bagi seluruh anggota Polri.
“Penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja yang bersangkutan. Dengan kriteria sesuai Perkap dan kinerjanya,” ungkap Kapolresta.(Arvha)
Sumber: halaman7.com