Puluhan Pelaku UMKM dan Petani di Desa Pandayora Terancam Lelang Anggunan Akibat Tunggakan Angsuran, Pihak BRI Berikan Peringatan

STENLLY LADEE

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 08:59 WIB

20505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng Poso – Puluhan petani dan pelaku UMKM di Desa Pandayora, Kabupaten Poso, menghadapi ancaman lelang agunan mereka di Bank BRI Unit Pendolo.

Hal ini terjadi lantaran mereka tidak mampu memenuhi pembayaran angsuran bank. Pada Kamis, 7 November 2024, para nasabah yang menunggak berkumpul di Kantor Desa Pandayora, di mana pihak BRI memberikan peringatan agar tunggakan tersebut segera dilunasi.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keprihatinan, di mana banyak petani dan pelaku usaha mikro menyampaikan kendala mereka dalam memenuhi kewajiban angsuran, yang mayoritas disebabkan oleh kondisi ekonomi yang kurang stabil.

Seiring dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kredit Bermasalah pada Sektor UMKM, peraturan ini menekankan pentingnya pemberian solusi bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembayaran.

Baca Juga :  IMM Yakini Polri Netral selama Penyelenggaraan Pemilu

Namun, dalam implementasinya, PP 47/2024 yang mengatur langkah-langkah pemberian keringanan dan restrukturisasi kredit bagi UMKM belum sepenuhnya terealisasi di beberapa wilayah.

Sebaliknya, pihak BRI Unit Pendolo dalam pertemuan tersebut memberikan tenggat waktu kepada para nasabah untuk melunasi tunggakan mereka, dengan ancaman bahwa agunan mereka akan segera dilelang bulan depan, jika tunggakan tidak diselesaikan.

Para pelaku UMKM di Pandayora berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel dari pihak perbankan, mengingat kebijakan dalam PP 47/2024 seharusnya bisa menjadi angin segar untuk meringankan beban mereka.

Salah seorang petani yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, “Kami sangat berharap ada program keringanan, karena saat ini pemasukan kami menurun dan sangat sulit untuk melunasi angsuran dalam waktu dekat.”

Baca Juga :  Empat Unit Ruko Terbakar di Sawang, Polisi Amankan TKP

Pihak Bank BRI menyatakan, meski memiliki komitmen mendukung sektor UMKM, mereka tetap harus menerapkan aturan internal bank terkait pengelolaan kredit macet.

Bank menegaskan bahwa program keringanan sudah diupayakan, namun nasabah diharapkan untuk bekerja sama dengan mempercepat pembayaran.

Dengan situasi ini, masyarakat berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah maupun pusat agar implementasi PP 47/2024 benar-benar terealisasi, terutama dalam memberikan perlindungan bagi UMKM di wilayah seperti Desa Pandayora yang masih rentan secara ekonomi.

Pewarta : Stenlly Ladee

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version