Proyek Siluman Peningkatan Ruas Jalan Di Kecamatan Biru-Biru Diduga Penuh Dengan Kecurangan Tanpa Adanya Plang Anggaran Dan Pengawasan Di lapangan

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Senin, 17 Juni 2024 - 08:22 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | BIRU BIRU | Diduga salah satu pekerjaan proyek pelebaran jalan yang diduga langgar amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),

Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Dijelaskan di papan proyek jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak serta jangka waktu lama pekerjaan, dan untuk pemasangan papan proyek adalah Implementasi azas Transparansi agar seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam proses pengawasan.

Proyek peningkatan ruas jalan yang berlokasi diwilayah Desa Sidodadi pasar 8 kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang  yang dikerjakan oleh CV.SRI DELI dengan No.Kontrak 000.3.2/3568.2 ,Nilai Kontrak Rp. 5.406.163.000,00, sumber dana APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 ( Silpa DBH Sawit Tahun 2023 ) dan mulai melaksanakan pekerjaan pada bulan Maret-Agustus 2024, Tapi kenyataanya di lapangan tidak ada terlihat papan angaran.

Dan sangat disayangkan, berjalannya proyek peningkatan ruas jalan tersebut tidak tampak adanya pengawasan dari Dinas PU, begitu juga dari pihak CV. Sri Deli.

Baca Juga :  Harbukfest 2024 Sediakan Ratusan Ribu Buku Promo

Warga pasar 8 Desa Sidodadi kecamatan biru-biru,sebut saja Ucok yang mana namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan,”kemarin tanggal 3 Juni ada plang anggarannya bg, tapi tanggal 4 nya sudah tidak ada lagi bg,” ucap warga.

Dugaan Proyek ini sangat terselubung dan tidak transparan membuat pertanyaan dari pihak kalangan warga masyarakat setempat.

Pada hari senin tanggal 10 Juni 2024 Awak media sempat menanyakan kepada para pekerja tentang keberadaan mandor proyek peningkatan ruas jalan ini, tetapi para pekerja mengatakan mandor belum datang , sedangkan jam menunjukan pukul 15.28 wib. Lalu awak media mengkomfirmasi langsung ke pada Kadis PUPR Deli Serdang bapak Jonsu Sipahutar ST MT ia mengatakan,” Terimaksih infonya,nanti saya check ke PPKnya ya”, Ucap Kadis PUPR dan memberikan Foto dokumentasi plang anggaran yang tertanggal 3 Juni.

Setelah itu, pada tanggal 12 Juni 2024 awak media kembali mengecek papan anggaran dan mandor pengawas proyek peningkatan Ruas Jalan tersebut, sungguh sangat  disayangkan plang anggaran juga belum tampak berdiri di proyek pekerjaan peningkatan ruas jalan dan mandor pengawas juga tidak tampak ada dilokasi pekerjaan.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Melayat ke Rumah Mantan Gubernur Sumut

Lalu pada tanggal 12 Juni 2024 awak media kembali lagi mengkomfirmasi bapak Jonsu Sipahutar ( Kadis PUPR) melalui pesan WhatsApp dan sampai pemberitaan ini di tayangkan belum juga ada jawaban dari Kadis PUPR Kabupaten Deli Serdang.

Di minta kepada Kadis PUPR Deli Serdang Jonsu Sipahutar segera mengambil tindakan tegas kepada bawahannya yang tidak ada di lapangan saat proyek di kerjakan begitu juga kepada CV. Sri Deli yang mengerjakan proyek tersebut diambil tindakan tegas karena sudah menyalah gunakan pekerjaan proyek tersebut seperti kurangnya pengawasan ,tdk memiliki plang proyek juga cara kerja di lapangan yg tidak adanya pengecekan baik dari dinas PU maupun CV. Sri Deli, diduga
sepertii adanya persekongkolan dalam melaksanakan pekerjaan proyek tersebut.

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru