Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:22 WIB

2011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi.

TIMELINES INEWS | JAKARTA

Jakarta – Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan. Program yang telah berlangsung sejak tahun 2014 telah menunjukkan peran penting dalam penjaminan terhadap beragam penyakit dan pelayanan bagi seluruh peserta.

Mulai dari penyakit berbiaya rendah hingga penyakit berbiaya mahal (katastropik), dapat dijamin penuh oleh Program JKN. Pengobatan gagal ginjal misalnya. Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya

Sepanjang tahun 2014 – 2024, pemanfaatan kasus layanan cuci darah di rawat jalan sebanyak 49,25 juta kasus. Khusus di tahun 2024, kasus layanan cuci darah di rawat jalan sebanyak 7,5 juta kasus dengan total biaya sebesar Rp6,6 Triliun. Ini membuktikan bahwa sudah banyak peserta yang terbantu dalam menjalani tindakan cuci darah demi menjaga kestabilan kondisi kesehatan mereka.

Salah satu peserta yang hingga saat ini merasakan manfaat Program JKN adalah Sri (28). Terbaring lemas di samping mesin dialisis atau dialyzer, Sri bercerita bahwa ia harus menerima kenyataan pahit yang harus dijalaninya seumur hidup.

“Pertama kali dengar saya harus cuci darah, sempat drop. Cuma keluarga terus semangatin, jangan putus asa, karena kita berhak untuk hidup yang lebih panjang. Terus juga keluarga saya juga masih membutuhkan saya, jadi saya terus melakukan ini sampai saat ini,” kata Sri.

Baca Juga :  Keselamatan Lalu Lintas Polda Sumut Terbangkan Balon Berhadiah 3 Ekor Sapi Bagi Warga

Sri mengaku sudah menjalani cuci darah selama dua tahun. Ia mengetahui, untuk tindakan sekali cuci darah membutuhkan biaya sekitar Rp800.000 – Rp1.000.000. Dengan jadwal dua kali per minggu, biaya ini bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan. Dengan manfaat yang dirasakannya, Sri tidak bisa membayangkan apabila Program JKN sampai ditiadakan.

“Menurut saya, keberadaan BPJS Kesehatan sangat membantu saya. Dengan kondisi saya yang harus rutin menjalani cuci darah, saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh peserta yang juga telah rutin membayar iurannya. Saya berharap hanya ingin sembuh dan benar-benar sembuh total, bisa seperti dulu lagi sehingga bisa sering berkumpul dengan keluarga,” kata Sri.

Selain Sri, Halimah (46) juga sangat berterima kasih dengan adanya Program JKN. Menjalani cuci darah selama tujuh tahun bukan hal yang mudah diterima bagi Halimah. Sempat putus asa karena harus rutin menjalani cuci darah selama tujuh tahun, namun semangat moril yang diberikan oleh keluarga menguatkan dirinya untuk tetap semangat menjalani cuci darah demi menstabilkan kondisi kesehatannya.

Halimah mengaku sedih saat mendengar informasi tentang JKN yang kian banyak di pemberitaan. Ia membayangkan jika Program JKN ditiadakan. Dengan biaya proses cuci darah, pasti Halimah harus menjual rumah demi rutin menjalani cuci darah.

“Alhamdulillah, BPJS Kesehatan telah menolong saya. Sebetulnya tidak ada ruginya menjadi peserta. Dengan prinsip gotong royong, kita tidak akan rugi dan bisa menolong peserta lain. Jika ada peserta yang sakit dan membutuhkan pelayanan, iuran peserta yang sehat kan buat membantu mereka juga,” ujar Halimah.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tegaskan Netral Pilkada 2024

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia. Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya.

“Dari Program JKN, kita bisa melihat nilai luhur yang telah menjadi identitas bangsa melalui gotong royong. Prinsip ini menandakan semua peserta, baik yang sehat maupun yang sakit, bersama-sama saling membantu melalui iuran yang dibayarkan. Prinsip ini juga menjadi landasan untuk menciptakan keberlanjutan program. Dengan kontribusi dari seluruh peserta, harapannya bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” jelas Rizzky.

Untuk meningkatkan mutu layanan terhadap tindakan cuci darah, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang menggunakan single use dialyzer atau sekali pakai, kecuali pada situasi tertentu yang menyebabkan tindakan itu menggunakan selang reuse, dipakai lebih dari satu kali. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dan kontaminasi silang antar pasien.

“Hingga saat ini, jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan yang melayani tindakan cuci darah sebanyak 1.085, dengan 929 di antaranya menggunakan single-use dialyzer. Harapannya, dukungan terus diberikan oleh seluruh stakeholders sehingga penyelenggaraan Program JKN semakin optimal dan bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutup Rizzky.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Resmikan Wifi Gratis Aceh Link Untuk Kemajuan Akses Informasi Masyarakat.
Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Rindam IM.
Pangdam IM Berikan Pengarahan Kepada Personel TNI, PNS Dan Persit Kodim 0101/ Kota Banda Aceh.
Awali Langkah Baru Lapas Pancur Batu Gelar Rapat Dinas Dan Pisah Sambut
Gerakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Polres Toba Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:55 WIB

Jumat Berkah, Brimob Polda Sumut Bagikan Makanan kepada Jemaah di Masjid Al-Ilham

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:04 WIB

Lapas Kelas I Medan Salurkan 235 Paket Bantuan Sosial kepada Warga Sekitar

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:59 WIB

Kejadian Laka Lantas di Jalan Melanthon Siregar, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:56 WIB

Satukan Komitmen, Lapas Perempuan Medan gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:40 WIB

Berkarya dan Berdaya, PIPAS  Lapas Pancur Batu  Ikuti Puncak Peringatan HUT Ke-21 PIPAS secara Virtual

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:18 WIB

Bhabinkamtibmas Dolok Pardamean Berhasil Mediasi Konflik Warga Lewat Problem Solving

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:38 WIB

Kapolres Simalungun Ikuti Diskusi Panel Peningkatan Kinerja Kapolsek di Polda Jajaran

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:32 WIB

Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Rapat Musrenbangdes Desa Simpang Rimba Bahas Pembangunan 2025

Jumat, 24 Jan 2025 - 21:27 WIB