Presiden LIRA Laporkan Mafia Tanah HGU PTPN II Kebun Sei Semayang Ketgam : Presiden LSM LIRA HM.Jusuf Rizal.

Larvha

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 19:01 WIB

20501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUMATERA UTARA

SUMUT – Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM. Jusuf Rizal mendesak Dirut Holding BUMN agar memproses secara hukum mafia tanah di PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II kebun Sei Semarang, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (21/19/2023).

Presiden LIRA menduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi mafia tanah dengan cara menguasai Tiga lahan mengusahai atau memiliki 3 (Areal) Tanah HGU PTPN II Sertifikat No.90.

Kata Jusuf Rizal menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya pada 13 Maret 2023 lalu oknum ASN tersebut diketahui bernama Massa Ginting bekerja sebagai ASN Dinkes Kota Binjai.

“Saya selaku Presiden LSM LIRA menindak lanjuti Laporan tersebut dan Langsung turun ke Lokasi Bersama BPN Sumut pada Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 pukul 08.30 Wib. Kami mendokumentasikan dan ternyata benar Laporan tersebut Bahwa Massa Ginting bekerja di Dinkes Kota Binjai dan Menguasai Memiliki 3 (Areal) Tanah HGU PTPN II Sertifikat No.90,” ucap Jusuf Rizal.

Bahkan kata Presiden LSM LIRA, Oknum ASN tersebut telah membangun rumah pribadi diatas tanah HGU PTPN II.

Baca Juga :  Patroli Ditempat Wisata, Tim Patroli Sat Samapta Polres Aceh Tengah Himbau Pengunjung Jaga Keselamatan

“Sdr Massa Ginting Bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai dan membangun Rumah di atas Tanah HGU PTPN II terletak di Gg Rukun Dusun XVII Sempat Arih Desa Sei Semayang Kec Sunggal Kab Deli Serdang Provinsi Sumut,” katanya.

Berdasarkan penelusuran LSM LIRA, tiga area dikuasai oknum ASN tersebut berkat konspirasi dengan diduga mafia tanah dari pensiunan PTPN II dan Kepala DP II Perkebunan Tebu PTPN II Sei Semayang.

Tiga areal tanah yang dimaksud adalah dua diantara kebun sawit dan satu areal tanah dibangun rumah, kandang kambing, Cafe, Rumah potong kambing dan dijadikan kebun penanaman jambu biji tepatnya di Jalan Raya Diksi.

“Dari Hasil penelusuran Sdr Massa Ginting memiliki, menguasai dan mengusahai Tanah HGU PTPN II Sertifikat No.10 pada saat Perkebunan PTPN II Sei Semayang menertibkan Areal Lahan (Okupasi) disaat itulah Pihak PTPN II membuat paret gajah untuk memisahkan Areal PTPN II dengan Areal Masyarakat,” ungkapnya.

” Pihak Perkebunan PTPN II mempercayakan dan membentuk Tim Tapal Batas kepada Kepada Sdr Sumarno bekerja sama dengan Sdr Ambang. Sehingga Massa Ginting memberikan beberapa Puluhan Juta Kepada Sdr Sumarno bekerja sama dengan Sdr Ambang untuk membuat Paret Gajah tidak mengenai Tanah HGU PTPN II yang dikuasai Oleh Massa Ginting. Sdr

Baca Juga :  Polsek Simanindo, Tahan 3 (Tiga) Tersangka Pencurian Ternak Babi

Massa Ginting memiliki Sdr Kandung an. Asli Ginting yang saat ini bekerja di Kandir PTPN II Tanjung Morawa, ” sambung Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal.

Oleh karena itu, dirinya telah melakukan penyuratan kepada Dirut Holding BUMN cq Ketua KPK Firli Bahuri untuk memproses para mafia tanah dan menertibkan kembali areal tanah milik HGU PTPN sertifikat No. 90.

“Maka Kami Mohon Kepada Sdr Abdul Gani selaku Dirut Holding BUMN cq KPK Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

untuk Menertibkan Kembali Areal HGU Sertifikat No.90 yang dikuasai oleh Massa Ginting dan

Memproses Secara Hukum Mafia Tanah HGU PTPN an. Sumarno dan Sdr Ambang, ” pungkasnya. (*) sbr Lsm LIRA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Melalui Pelaksanaan KRYD Polres Pematangsiantar Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya
Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:55 WIB

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru

Exit mobile version