TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
08/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kasus penganiayaan yang menyebabkan tangan kiri Salamudin, warga Dusun 1, Desa Palu Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, remuk hingga kini belum menemui titik terang. Praktisi hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, mendesak Polsek Hamparan Perak untuk serius mengusut kasus ini dan mengerahkan segala kemampuan untuk membuktikan laporan korban.
Helmax mengungkapkan bahwa bukti visum et repertum menunjukkan adanya luka serius pada korban yang disebabkan oleh benda tumpul. “Penyidik dapat menggali keterangan dari dokter yang mengeluarkan visum serta saksi ahli pidana untuk memperkuat proses penyidikan,” ujarnya, Rabu (8/1/2025). Ia juga menyarankan agar korban mengajukan perlindungan hukum ke Mabes Polri guna memastikan laporan tidak berhenti di tengah jalan.
Salamudin, yang masih berjuang mendapatkan keadilan, melaporkan kejadian tersebut pada 22 November 2024 dengan nomor laporan STTPL/237/XI/2024/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut. Namun hingga kini, pelaku yang dilaporkan, Husaini alias Usai (55), masih bebas.
Korban mengungkapkan bahwa pemukulan terjadi saat ia membawa satu tandan buah sawit yang diambil dari kebun warga. Husaini, bersama saksi Azjuhar alias Antut, menuduh Salamudin mencuri sawit. Perdebatan tersebut berujung pada pemukulan menggunakan tajak, yang menyebabkan tangan kiri korban remuk setelah digunakan untuk menangkis.
Ironisnya, saksi yang berada di lokasi kejadian, Azjuhar, mengaku kepada polisi bahwa ia tidak melihat pemukulan tersebut. “Padahal di lokasi hanya ada kami bertiga,” keluh Salamudin. Kondisi ini memperumit proses penyelidikan, yang membuat korban merasa sulit mendapatkan keadilan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda H. Simatupang, SH, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masalahnya, saksi utama yang diajukan korban mengaku tidak melihat kejadian pemukulan, sehingga perkara ini menjadi sulit dibuktikan. Kami berharap korban dapat menghadirkan saksi atau bukti tambahan,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH, belum memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Salamudin berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional dan serius dalam mengungkap kasus yang dialaminya.
“Meski tangan saya sudah remuk, saya tetap ingin keadilan ditegakkan. Semoga laporan saya tidak terhenti begitu saja,” harap Salamudin, Ungkapnya.
Redaksi : Ruli Siswemi