Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:06 WIB

2069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

08/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kasus penganiayaan yang menyebabkan tangan kiri Salamudin, warga Dusun 1, Desa Palu Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, remuk hingga kini belum menemui titik terang. Praktisi hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, mendesak Polsek Hamparan Perak untuk serius mengusut kasus ini dan mengerahkan segala kemampuan untuk membuktikan laporan korban.

Helmax mengungkapkan bahwa bukti visum et repertum menunjukkan adanya luka serius pada korban yang disebabkan oleh benda tumpul. “Penyidik dapat menggali keterangan dari dokter yang mengeluarkan visum serta saksi ahli pidana untuk memperkuat proses penyidikan,” ujarnya, Rabu (8/1/2025). Ia juga menyarankan agar korban mengajukan perlindungan hukum ke Mabes Polri guna memastikan laporan tidak berhenti di tengah jalan.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Langkat Gelar Rapat Penguatan dan Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan sebagai Komitmen Anti Narkoba

Salamudin, yang masih berjuang mendapatkan keadilan, melaporkan kejadian tersebut pada 22 November 2024 dengan nomor laporan STTPL/237/XI/2024/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut. Namun hingga kini, pelaku yang dilaporkan, Husaini alias Usai (55), masih bebas.

Korban mengungkapkan bahwa pemukulan terjadi saat ia membawa satu tandan buah sawit yang diambil dari kebun warga. Husaini, bersama saksi Azjuhar alias Antut, menuduh Salamudin mencuri sawit. Perdebatan tersebut berujung pada pemukulan menggunakan tajak, yang menyebabkan tangan kiri korban remuk setelah digunakan untuk menangkis.

Ironisnya, saksi yang berada di lokasi kejadian, Azjuhar, mengaku kepada polisi bahwa ia tidak melihat pemukulan tersebut. “Padahal di lokasi hanya ada kami bertiga,” keluh Salamudin. Kondisi ini memperumit proses penyelidikan, yang membuat korban merasa sulit mendapatkan keadilan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Sambut Tahun Baru 2025 dengan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda H. Simatupang, SH, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masalahnya, saksi utama yang diajukan korban mengaku tidak melihat kejadian pemukulan, sehingga perkara ini menjadi sulit dibuktikan. Kami berharap korban dapat menghadirkan saksi atau bukti tambahan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH, belum memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Salamudin berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional dan serius dalam mengungkap kasus yang dialaminya.

“Meski tangan saya sudah remuk, saya tetap ingin keadilan ditegakkan. Semoga laporan saya tidak terhenti begitu saja,” harap Salamudin, Ungkapnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Berita Terbaru

Exit mobile version