PPK Idi Rayeuk Aceh Timur Disarankan Tak Bekerja sampai SK Ketua Dikeluarkan

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:22 WIB

20558 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslim A Ghani kuasa hukum PPK Idi Rayeuk Aceh Timur. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Tiga Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Idi Rayeuk disarankan tidak bekerja dan tidak melakukan kegiatan apapun menjelang Pemilu 2024, sebelum Surat Keputusan (SK) Ketua PPK baru dikeluarkan oleh KIP Aceh Timur.

Hal itu disampaikan oleh Muslim A Gani SH CPM dan Maya Indrasari SH CPCLE selaku Kuasa Hukum Komisioner PPK Idi Rayeuk terpilih, terkait pergantian Ketua PPK Idi Rayeuk melalui Rapat Pleno pada Kamis (4/1) lalu.

“Pleno ini sendiri disebabkan adanya kegaduhan dan ketidakpercayaan para Komisioner kepada Ketua PPK yang lama M Hanafiah karena tidak transparannya, tidak jujur, tertutup dan tidak akuntabel dalam hal anggaran,” kata Muslim, Kamis (1/2/2024).

Muslim menjelaskan, dalam rapat Pleno tersebut menghasilkan beberapa keputusan yang salah satunya adalah, Drs Marzuki terpilih sebagai Ketua PPK Idi Rayeuk yang baru.

Baca Juga :  Anggota Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur Dampingi Petugas Pasang Kamera Trap di Lokasi Sapi yang Dimangsa Harimau

“Sampai saat ini hasil pleno yang sudah disampaikan ke KIP Aceh Timur diabaikan dan oleh karena itu mereka klien kami yaitu Maimun Iskandar Dedi Zulfitra dan Drs Marzuki, meminta perlindungan hukum kepada kami,” ungkap Muslim.

Lanjut Muslim, terkait terpilih Drs Marzuki sebagai Ketua PPK Idi Rayeuk, pihaknya telah meminta yang bersangkutan untuk tidak melaksanakan tugas-tugas PPK terlebih dahulu, sampai adanya surat keputusan (SK) tersebut.

Menurut Muslim, pleno itu dinyatakan sah dan mencukupi quorum, sehingga KIP yang mengabaikan hasil pleno merupakan sebuah pelanggaran dan meminta KIP Aceh untuk mengambil alih sementara PPK Idi Rayeuk, lantaran waktu Pemilu yang sudah sangat mendesak.

“Hal ini agar tidak terjadi persoalan dalam menghadapi Pemilu di tingkat Kecamatan Idi Rayeuk. Saya juga meminta kepada KIP Aceh Timur agar taat hukum dan aturan, kalau tidak kami akan menempuh berbagai saluran hukum. Silahkan saja mereka mempersiapkan diri dengan baik,” tegas Muslim.

Baca Juga :  Bangun Rumah Warga Dari Zakat Personel Polres Aceh Timur, Anggota DPR RI Komisi III Apresiasi Kinerja dan Kepedulian AKBP Andy Rahmansyah

Muslim menjelaskan, mengapa pihaknya meminta persoalan ini di ambil alih oleh KIP Aceh, karena dibolehkan yang sesuai pengalaman dirinya dalam menyelesaikan sengketa KIP sebelumnya.

“Tidak masalah diambil alih untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu di Aceh Timur. Contoh, dulu KIP Aceh Timur tidak dilantik oleh Bupati, tapi dilantik oleh Gubernur, artinya itu sudah melewati satu tingkat diatasnya,” kisah Muslim.

“Pertanyaan kenapa boleh, dikarenakan hal tersebut harus dilihat dalam konteks kepentingan Nasional, bukan melihat dari konteks aturan regulasi saja. Demikian juga dengan kasus PPK Idi Rayeuk,” paparnya.

Muslim juga berpesan, ketika memang KIP Aceh Timur mempunyai kepentingan lain, maka tidak ada alasan KIP Aceh tidak mengambil alih PPK dibawahnya.

“Sebab tanggung jawab penyelanggaraan Pemilu sudah ada pada mereka, terutama KIP Aceh yang mengkoordinasi seluruh KIP kabupaten/kota yang ada di Aceh,” pungkas Muslim A Gani.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Derita Stroke Menahun, Eks Kombatan GAM Terharu Dibesuk TNI Kodim 0104/Aceh Timur
Dandim 0104/Aceh Timur Wujudkan Harapan Pendidikan di Dayah Ma’had Madina Lewat Pembangunan RTLH
Sidang Prapid Terhadap Polres Aceh Timur Akan Segera Digelar
PPK Birem Bayeun Minta APH Tertibkan Oknum Geuchik Diduga Hambat Proses Pilkada
Giat Program Sosial Yaga Yingde Group Bantu Masyarakat Aceh Timur
Kasdam IM Tinjau Hasil Optimasi Lahan Rawa di Aceh Timur
Kunjungan Pangdam IM ke Forkopimda Kota Langsa.
Diduga Terpeleset dan Terbawa Arus, Anak Umur 13 Tahun di Peureulak Belum Ditemukan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Senin, 6 Januari 2025 - 14:01 WIB

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

Exit mobile version