PPK Birem Bayeun Minta APH Tertibkan Oknum Geuchik Diduga Hambat Proses Pilkada

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 19:37 WIB

20126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penyelesaian belum terbentuknya Sekretariat PPS Gampong Alue Gadeng Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Foto (ist).

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

ACEH TIMUR – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur meminta aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Aceh Timur untuk menertibkan oknum Geuchik Gampong Alue Gadeng yang diduga menghambat proses tahapan Pilkada 2024.

“Oknum Geuchik tidak mengeluarkan SK untuk sekretariat PPS berdasarkan usulan dan rekomendasi PPS itu sendiri, sesuai dengan aturan PKPU no 8 tahun 2022,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Birem Bayeun Muksal Mina, Senin (9/9/2024).

Muksal menjelaskan, hal tersebut akan menghambat proses tahapan serta ditakutkan Pilkada di Kecamatan Birem Bayeun nantinya terancam gagal. Sementara Pilkada menjadi agenda penting Negara dan hajat rakyat untuk menentukan pemimpin sebagaimana di atur dalam UUD 1945.

“Kalau Geuchik itu telah memutuskan atau menetapkan SK tanpa dasar usulan tersebut, untuk apa jadi aturan PKPU nomor 8. Kalau tidak ada usulannya, berarti tidak ada dasar untuk membuat SK, jika seperti itu semua orang bisa membuat SK,” ujar Muksal

“Kemudian jika memang SK yang dikeluarkan oleh Geuchik mempunyai dasar usulan dari PPS. Mengapa SK itu belum sampai ke PPK sekian lama sudah,” sambungnya.

Baca Juga :  Toko Kelontong di Ciruas Kabupaten Serang Digerebek Polisi, Ratusan Botol Miras Aneka Jenis Diamankan

Muksal menambahkan, terkait hal itu pihaknya juga sudah menggelar rapat kordinasi untuk berkomunikasi dengan Muspika Birem Bayeun, akan tetapi Geuchik Alue Gadeng tetap tidak hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Absensi kehadiran notulen rapat koordinasi PPK Birem Bayeun

“Sebenarnya PPS juga sudah berkomunikasi dengan Geuchik. Geuchik diberikan 2 orang, 1 istrinya, 2 lagi Sekdes, dan keduanya bukan cadangan PPS, sementara 1 lagi usulan PPS, namun Geuchik bersikukuh atas pendapat pribadinya,” ungkap Ketua PPK Birem Bayeun.

“Sudah seharusnya semua pihak ikut mensukseskan agenda Nasional ini, tanpa terkecuali Geuchik sebagai pemimpin di Desa. Oleh sebab itu kita meminta APH untuk menertibkan oknum geuchik wilayah tersebut, guna kelancaran proses tahapan Pilkada 2024,” tegasnya.

Sementara itu, terpisah Geuchik Gampong Alue Gadeng, Hadi Sahputra saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsApp mengatakan telah menandatangani SK (sekretariat), namun tidak diterima lantaran nama didalam SK bukan yang diusulkan atau direkomendasikan.

“SK sudah saya teken, cuma orang ini tidak menerima karena yang diusulkan orang ini bukan yang aku teken,” kata Geuchik.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan lakukan Restorative Justice Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Dirinya menjelaskan, bahwa sebelumnya dalam perekrutan PPS Gampong Alue Gadeng, terdapat 3 orang cadangan yaitu dari nomor 1 sampai 3. Sehingga ia mengambil yang nomor 1 untuk masuk kedalam sekretariat PPS desa setempat.

“Setelah SK-nya saya teken pada tanggal 15 Juni kemarin. Saya kasih kepada PPS sama Muksal PPK Birem Bayeun. Jadi orang ini tidak menerima, karena yang usulan tadi bukan nomor 1. Tapi orang ini mengusulkan yang nomor 3,” jelas Geuchik.

“Saya kasih berikut berkas-berkas seperti nomor rekening dan lainnya juga sudah saya berikan secara lengkap. Jadi kalau orang ini tidak mau naikan ke KIP, berarti itu urusan orang ini sama KIP bagaimana bagusnya,” sebutnya.

Geuchik menekankan, jika perihal tersebut juga sudah ia sampaikan kepada Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Aceh yaitu Iskandar A Gani. Sehingga jika dikatakan ia menghambat proses Pilkada itu tidak benar. Kemudian terkait tidak hadirnya rapat koordinasi, ia mengaku sudah memberitahukan kepada Camat Birem Bayeun.

“Kalau dibilang kesalahan Geuchik. Darimana kesalahannya. Berarti orang ini tidak terima dengan SK yang saya teken,” sebut Hadi Sahputra.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pasar 2 Marelan
Operasi Tahun Baru, Sat Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 14 Pelaku Judi
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi di Bandara Kualanamu
Penghujung 2024, Polda Banten Rotasi Sejumlah Pejabat Utama
Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Asahan, 19 Pelaku Diamankan
Polda Sumut Gempur Judi Online: Tujuh Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi di Deli Serdang
Polda Sumut Sikat Jaringan Narkotika: 92 Tersangka dan Puluhan Kilo Narkoba Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version