TLii | SUMUT | MEDAN TANJUNG GUSTA
14/05/2024
Medan Pos Utama Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) di Rutan 1 Medan kini semakin didepan, memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik. Sebagai pintu gerbang pertama bagi keluar masuknya orang dan barang di Rutan tersebut, Pos Wasrik menjadi langkah awal yang krusial dalam strategi pengamanan.
Menurut Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 33 tahun 2015 terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas maupun Rutan, keberadaan Pos Wasrik menjadi kewajiban yang harus dipegang teguh.
Petugas yang menjaga Pos Wasrik bukan hanya memiliki integritas tinggi sebagai garda terdepan dalam menjaga potensi gangguan kamtib dari luar Rutan, tetapi juga dilengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik. Mereka menjadi pemberi informasi pertama kepada tamu dan pengunjung yang datang ke Rutan 1 Medan.
Pos Wasrik Rutan 1 Medan bukan hanya sebuah gerbang fisik, tetapi juga simbol keselamatan dan kedisiplinan di dalam sistem pemasyarakatan. Dengan terus ditingkatkannya keberadaan dan kinerja Pos Wasrik, diharapkan dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, menjadikan Rutan 1 Medan sebagai contoh dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang aman dan terkendali.
#kanwilkemenkumhamsumut
#kemenpanrb
#kanwilsumut
#kemenkumhamsumut
#wbp #kumhamsemakinpasti #kumhampasti
RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(Pewarta Yeni)