Polsek Teluk Nibung Gelar Pers Release kasus kriminal 

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 09:36 WIB

2081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Tanjungbalai, – Polres Tanjungbalai melalui Polsek Teluk Nibung melaksanakan Pers Release pengungkapan Kasus Pencurian TKP di Jl. Terisi Lk. II Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung yang terjadi pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kegiatan Pers Release bertempat di Mako Polsek Teluk Nibung Jl. Yos Sudarso Lk. I Kel Kapias Pulau Buaya, Kamis (19/9/24) pukul 16.30 Wib.

Kegiatan pers release tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH didampingi Kapolsek Teluk Nibung diikuti personil Polsek teluk nibung dan insan pers.

Baca Juga :  Kalapas Padangsidimpuan Beri Arahan dan Penguatan Kepada Pejabat Struktural

Kapolres Tanjungbalai menjelaskan awalnya tersangka RD alias R, Lk (32) warga Jl. Rel. Kereta Api Lk.II Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, ingin meminta makan ke rumah korban Sofyan Lk (46) warga Jl. Terisi Lk. II Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, namun niat Rahmad berubah ketika mengetahui keadaan rumah kosong.

“RD mengakui sudah sering datang ke rumah korban sehingga mengetahui celah rumah korban dengan memanjat melalui belakang kamar mandi, karena pintu kamar mandi tidak pernah dikunci. “Imbuh Kapolres.

Lanjut Kapolres, “Setelah berhasil masuk tersangka membawa kabur barang milik korban berupa 1 buah tas sandang berwarna hitam merek Polo Hummer, 1 buah jam tangan pria warna coklat merk positif, 2 buah kaca mata hitam tanpa merk, 2 buah kaca mata kuning emas tanpa merk, 1 pasang sepatu Futsal warna putih list hijau merk ortuseight, 1 buah celana jeans panjang warna hitam merk Den, 1 buah celana jeans panjang warna biru merk Racing Cars Jeans dan Rp.1.775.000 dan berhasil kami amankan.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Terima Kunker Kasetum Polda Sumut

“Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 5 dari KUHP Pidana

Ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara. “Pungkas Kapolres.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS
Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru

Exit mobile version