Polsek Teluk Nibung Gelar Pers Release kasus kriminal 

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 09:36 WIB

2080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Tanjungbalai, – Polres Tanjungbalai melalui Polsek Teluk Nibung melaksanakan Pers Release pengungkapan Kasus Pencurian TKP di Jl. Terisi Lk. II Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung yang terjadi pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kegiatan Pers Release bertempat di Mako Polsek Teluk Nibung Jl. Yos Sudarso Lk. I Kel Kapias Pulau Buaya, Kamis (19/9/24) pukul 16.30 Wib.

Kegiatan pers release tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH didampingi Kapolsek Teluk Nibung diikuti personil Polsek teluk nibung dan insan pers.

Baca Juga :  Rutan Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Pelaksanaan Webinar Series oleh BPSDM Kumham

Kapolres Tanjungbalai menjelaskan awalnya tersangka RD alias R, Lk (32) warga Jl. Rel. Kereta Api Lk.II Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, ingin meminta makan ke rumah korban Sofyan Lk (46) warga Jl. Terisi Lk. II Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, namun niat Rahmad berubah ketika mengetahui keadaan rumah kosong.

“RD mengakui sudah sering datang ke rumah korban sehingga mengetahui celah rumah korban dengan memanjat melalui belakang kamar mandi, karena pintu kamar mandi tidak pernah dikunci. “Imbuh Kapolres.

Lanjut Kapolres, “Setelah berhasil masuk tersangka membawa kabur barang milik korban berupa 1 buah tas sandang berwarna hitam merek Polo Hummer, 1 buah jam tangan pria warna coklat merk positif, 2 buah kaca mata hitam tanpa merk, 2 buah kaca mata kuning emas tanpa merk, 1 pasang sepatu Futsal warna putih list hijau merk ortuseight, 1 buah celana jeans panjang warna hitam merk Den, 1 buah celana jeans panjang warna biru merk Racing Cars Jeans dan Rp.1.775.000 dan berhasil kami amankan.

Baca Juga :  Poldasumut Beri Bantuan Kepada Masyarakat Korban Banjir di Marindal

“Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 5 dari KUHP Pidana

Ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara. “Pungkas Kapolres.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Kapolsek Talun Kenas Menerima Setoran Dari Bandar Shabu-Shabu Yang Ada Disusun 2 Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Binjai Tinjau Pospam dan Posyan di H+5 Lebaran
Tiga Pelaku Pungli di Simpang KIM Ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Diketahui Positif Narkoba
Sie Dokkes Polres Tanjungbalai Intensif Cek Kesehatan Personel Yang Bertugas Di Pos Pam Terpadu
Polres Tanjungbalai Laksanakan Minggu Kasih Berbagi Berkah Kepada Warga
Ada Apa Dengan Polsek Delitua !!! Diduga Kapolsek Deli Tua Tutup Sebelah Mata Dengan Adanya Mesin Tembak Ikan – Ikan Diwilkumnya
Gawat !!! Peredaran Narkoba Jenis Shabu-shabu Marak Di Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak Kec STM Hilir
Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor Di Jalan Asia Medan,Yang Mencoba Melarikan Diri

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 11:22 WIB

PERISAI PUTEH INDATU ATJEH, laksanakan Napak TILAS ke – XV ( TAURING spritual Idul Fitri 1446 H)

Selasa, 8 April 2025 - 10:45 WIB

Apel Perdana, Bupati Pidie Jaya : Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Jika Terbukti Laporkan, Saya Berikan Hadiah

Senin, 7 April 2025 - 23:45 WIB

. Panen Raya Serentak, Pangdam IM : Petani Tulang Punggung Negara untuk Swasembada Pangan Nasional

Senin, 7 April 2025 - 21:25 WIB

Generasi Literasi Bangkit! Duta Literasi Indonesia Batch IV Arunika Baswara Tahun 2025 Resmi Dilantik

Senin, 7 April 2025 - 21:19 WIB

Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi

Senin, 7 April 2025 - 17:20 WIB

Diduga Kapolsek Talun Kenas Menerima Setoran Dari Bandar Shabu-Shabu Yang Ada Disusun 2 Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir

Senin, 7 April 2025 - 16:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Mantapkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun

Senin, 7 April 2025 - 16:13 WIB

Jalan Rusak Menuju Wisata Kolam Biru Rerebe Dikeluhkan Wisatawan

Berita Terbaru

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat menyalami empat PJU yang diserahterimakan di lapangan Mapolda Banten, Senin (7/4/2025). (Foto: TLii/ Heru).

BANTEN

Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi

Senin, 7 Apr 2025 - 21:19 WIB