TLii | SUMUT | MEDAN POLSEK SUNGGAL
31/07/2024
MEDAN Polsek Sunggal Seorang pencuri sepeda motor (curanmor) tewas ditembak oleh personel Reskrim Polsek Sunggal, setelah melawan dan melukai petugas yang hendak menangkapnya. Pelaku, SP (46), tewas setelah peluru menembus dada kirinya. Jasadnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SP berawal dari laporan korban terakhir, Gerar Zefanya Surbakti (19), yang kehilangan sepeda motor di Jl. Ikahi II, PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang. Laporan tersebut bernomor LP/B/1257/VII/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL, tertanggal 23 Juli 2024.
“Pelaku ditangkap pada Kamis, 25 Juli 2024 di Jl. Suka Baru, Kelurahan PB Selayang I,” ujar Kompol Bambang Gunanti di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (30/7).
Namun, saat dilakukan pengembangan, SP melawan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak dada kirinya. “Saat dilakukan pengembangan pelaku melukai petugas dan melarikan diri. Pada saat dilakukan pengejaran pelaku kembali menyerang petugas sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur. Kemudian Tim membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan pada saat di rumah sakit pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia,” beber Kapolsek.
Kapolsek Bambang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima empat laporan polisi terkait tindakan kriminal yang dilakukan oleh SP, termasuk laporan dari Dinda Yunisa, Mei Yolanda Silitonga, Pria Dimas, dan yang terakhir dari Gerar Zefanya Surbakti.
“Ada 4 laporan, ini yang terakhir atas nama Gerar Zefanya Surbakti,” tutup Kapolsek.
Redaksi : Ruli Siswemi