Polsek Sunggal Tangkap Dua Perampok Bermodus Kencan, Korban Nyaris Diperkosa dan Dibunuh

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:52 WIB

2032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan – Aksi keji dua pria yang berpura-pura berkencan demi merampok akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap AL (30), warga Tanjung Selamat, dan AS (34), warga Asam Kumbang, setelah keduanya melakukan pencurian dan kekerasan terhadap JSR (30), warga Tanjung Morawa.

Dalam kejadian yang berlangsung pada 27 Januari 2025 di Jalan Amal, Medan, korban nyaris diperkosa dan dibunuh sebelum akhirnya diturunkan di dekat Kantor Satlantas Tanjung Morawa.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, dalam konferensi pers di Mako Polsek Sunggal, Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu di SPBU Jalan Sunggal, Medan.

Namun, setelah dijemput menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz putih BK 1990 ADM, korban justru diserang di dalam mobil. “Salah satu pelaku mencekik korban dan mengancam akan memutilasinya jika tidak menyerahkan harta bendanya,” ungkap Kompol Bambang.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-78 Tahun 2023, Kapolres Subulussalam Tekankan Hal lni

Korban tidak hanya dirampok, tetapi juga dilecehkan dan disekap di dalam mobil. Sepanjang malam, pelaku membawa korban berkeliling sebelum akhirnya membuangnya di Tanjung Morawa pada pagi hari. Barang berharga korban, seperti handphone, perhiasan emas, dan uang tunai, dirampas oleh pelaku yang kemudian menjualnya untuk mendapatkan uang.

Merasa terancam, korban langsung melapor ke Polsek Sunggal. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkap mereka di sebuah rumah kosong di Jalan Flamboyan Raya, Medan. Namun, saat hendak diamankan, kedua pelaku melawan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki mereka.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan untuk beraksi, sebilah parang, empat unit handphone, serta berbagai barang pribadi korban yang dirampas pelaku. “Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Kapolsek Sunggal.

Baca Juga :  Di Duga Oknum PT Barumun Raya Padang Langkat Langgar Aturan RKT (Rencana Kerja Tahunan)

Kasus ini mendapat perhatian dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang mengapresiasi keberhasilan Polsek Sunggal dalam mengungkap kejahatan ini.

Melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kompol Siti Rohani.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus bekerja keras dalam menjaga keamanan di Sumatera Utara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gelar Berbuka Puasa Bersama Polri dan Media
Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Lapas Narkotika Langkat dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas
Kunjungan Kerja Dirjenpas Irjen Pol Mashudi Ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu
Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Mulai Menanam Bawang Merah
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:07 WIB

Monitoring dan Evaluasi Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi Lapas Narkotika Samarinda

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:01 WIB

Ramadan Penuh Makna, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Kegiatan Keagamaan dan Seni Islami

Senin, 10 Maret 2025 - 15:02 WIB

DPK Kaltim Gelar Perpustakaan Keliling di Lapas Narkotika Samarinda, Warga Binaan Antusias Tingkatkan Literasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:52 WIB

Dukung Reformasi Birokrasi, Lapas Narkotika Samarinda hadiri Rapat Penyiapan Data Dukung RKT RB TW I Tahun 2025

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Perkuat Iman Wujudkan Perubahan, Pembinaan Rohani WBP Nasrani di Lapas Narkotika Samarinda

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:10 WIB

Lapas Narkotika Samarinda dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda Perkuat Penanganan Hepatitis C bagi WBP

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:17 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng PLN Cek Instalasi Listrik

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:02 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sosialisasi Program Ramadhan 1446 H untuk Warga Binaan

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Toba Gelar Berbuka Puasa Bersama Polri dan Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 06:23 WIB