Polsek Simanindo, Tahan 3 (Tiga) Tersangka Pencurian Ternak Babi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:12 WIB

2052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR| 10 Agustus 2024, Unit Reskrim Polsek Simanindo berhasil menahan tiga orang tersangka pencurian ternak babi yang terjadi di Dusun III Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Ketiga tersangka yakni JHS (Lk-25) masyarakat Kec. Onanrunggu Kab.Samosir, JFL (Lk- 19) masyarakat Kec. Nainggolan Kab.Samosir, dan JEFS (Lk-24) masyarakat Kec. Nainggolan Kab.Samosir, ditangkap pada Kamis malam, 8 Agustus 2024, setelah mereka tertangkap basah oleh warga setempat saat hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Proses Penahanan dilakuakan sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/11/VIII/2024/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT
tanggal 08 Agustus 2024

Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polsek Simanindo dengan bantuan masyarakat Desa Tomok. Sementara itu, seorang pelaku lainnya, NSA, yang berusia 17 tahun, tidak ditahan dan telah menjalani proses diversi karena usianya yang masih di bawah umur.

Baca Juga :  Polres Samosir Mengawal dan Dampingi Masyarakat Kabupaten Samosir Dalam Kunjungan Kerja Wakapolri di FXWilayah Hukum Dairi

Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo, Bripka Andy Dedy Sihombing, S.H., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah ditahan di RTP Polsek Simanindo dan dipersangkakan melanggar Pasal 363 Subs Pasal 362 KUHPidana. “Ketiga tersangka berada dalam kondisi sehat saat dilakukan penahanan,” ujarnya.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyaksikan tindakan pencurian tersebut. Korban, BS, langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi bahwa 1 (satu) ekor babinya dicuri. Sesampainya di tempat kejadian, korban mendapati babinya telah terikat di pagar rumah kosong di pinggir jalan umum dan para pelaku diamankan saat sedang berusaha memasukkan babi tersebut ke dalam truk.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Lomba Layanan Polisi 110

Sebagai barang bukti, satu ekor babi dan sebuah truk berwarna kuning telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ternak babi tersebut untuk sementara dititipkan kepada pemiliknya untuk dirawat.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menambahkan bahwa para tersangka bekerja di tempat usaha milik JHS, yang juga berperan sebagai sopir dan pemilik truk kuning tersebut. Modus pencurian mereka dilakukan dengan tujuan untuk mengonsumsi babi hasil curian tersebut.”

“Kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut, sementara NSA telah diselesaikan di luar pengadilan melalui proses diversi setelah berhasil mencapai kesepakatan damai dengan korban,” pungkas BrigPol Vandu P Marpaung

Sumber(Humas polres samosir)
Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Berita Terbaru