Polsek Siantar Utara Amankan Pemuda Pelaku Pencurian

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 06:41 WIB

20526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PEMATANG SIANTAR|, Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pemuda diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial DAP (19) warga Jl. Dahlia Ujung, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada hari Jumat, 08 Maret 2024 sore sekira pukul 16.05 Wib.

Pencurian itu terjadi dirumah pelapor Mariani di Jl. Hos Cokro Gg. Tinju, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 04.30 Wib.

Pada hari Senin, 03 Maret 2024 sore sekitar pukul 16.00 Wib pelapor dan suaminya bernama Muhammad Yakup pergi pulang kampung ke Aceh dalam rangka urusan keluarga, yang mana saat itu pelapor bersama suaminya meninggalkan pelaku DAP bersama Sabban Malawi dan Faisal.

Selanjutnya pada hari Jumat, 08 Maret 2024 sekira pukul 05.30 Wib pelapor dan suaminya tiba di rumah mereka di Jl. Hos Cokro Gg. Tinju, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Kemudian pelapor masuk ke dalam kamar tidurnya dengan tujuan mau istrihat.

Baca Juga :  5 Bakal Calon Bupati Deli Serdang Ikuti Ta'aruf Bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa

Ketika hendak berbaring di tempat tidur, pelapor melihat fentilasi udara di dalam kamar tidurnya tersebut sudah keadaan terbuka atau rusak sehingga pelapor mulai curiga dan langsung memeriksa dompet yang ada di dalam lemari pakaian.

Setelah dicek ternyata uang pelapor yang sebelumnya berjumlah Rp5.000.000 sudah berkurang menjadi Rp3.250.000. Lalu pelapor memeriksa celengan yang ada di dalam lemari pakaian dengan cara membuka gemboknya dan ternyata uang di dalam celengan tersebut sudah tidak ada lagi sebanyak Rp850.000.

Mengetahui kejadian tersebut pelapor langsung memberitahukan kepada suaminya sehingga pelapor suaminya menanyakan kepada pelaku DAP. Namun saat itu pelaku DAP tidak mengakuinya sehingga pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara.

Tidak beberapa lama personil Polsek Siantar Utara datang ke rumah pelapor dan menginterogasi pelaku DAP. Saat itu pelaku DAP akhirnya mengaku  telah mengambil uang pelapor dari lemari pakaian kamar tidur pelapor.

Baca Juga :  Masalah Pencurian Polsek Siantar Martoba Kedepankan Problem Solving

Pelaku DAP mengaku uang milik korban terseut sudah digunakannya untuk membayar hutangnya kepada koperasi dan sisanya dipergunakannya untuk makan serta beli rokok. Adanya pengakuan itu membuat pelapor membuat laporan pengaduan resmi karena pelapor mengalami kerugian sekitar Rp2.600.000, sehingga pelaku DAP beserta barang bukti 1 buah dompet warna pink bertuliskan “PRETTY’Z” dan 1 buah celengan berwarna hitam terbuat dari kayu berbentuk ka’bah diamankan ke Mako Polsek Siantar Utara.

Hingga saat ini pelaku DAP sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Utara guna diproses sesuai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 363 ayat (1) ke-5e subs Pasal 362 dari KUHPidana.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version