Polsek Siantar Utara Amankan Dua Pelaku Jambret Hp Di Jalan Bali

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 14:46 WIB

20132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|,Personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat amankan dua pria diduga pelaku pencurian dengan cara menjambret Handphone (HP) pada Senin, 22 April 2024, sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH mengatakan Kedua pelaku itu berinisial SAIP (25) warga Jalan Rela Kanan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan SSS (25) warga Jl. Parbebsi Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kejadian itu di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Senin, 22 April 2024, siang sekira Pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Tas di Taman Bunga Diringkus Polsek Siantar Barat

Awalnya korban EWP (13) sepulang sekolah duduk di pinggir jalan Bali untuk menunggu angkutan sambil memegang handphone (HP) miliknya merek Vivo Y22 warna biru.

Tiba tiba kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV dan berhenti sekitar lima meter dari tempat duduk korban. Selanjutnya pelaku SSA mendekati korban dan langsung merampas HP yang dipegang korban.Lalu kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri

Korban pun meneriakinya maling, kemudian tepat disimpang lampu merah jalan Bali sepeda motor kedua pelaku langsung disenggol saksi Gabriel Ambarita sehingga kedua pelaku terjatuh dan diamankan warga.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Fakta Penembakan di Tiga Runggu oleh Terduga MJ

Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Utara langsung gerak cepat mengamankan kedua belaku beserta sepeda motor nya Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV ke Mako Polsek Siantar Utara.

Tidak terima kejadian dialami anaknya (Korban) maka Hotni Wati Saragih (48) membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Utara tersebut.

“Kedua pelaku, SAIP dan SSS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan pencurian,” kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version