Polsek Siantar Selatan Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:33 WIB

2086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MFL (37) warga Jl. Pematang SK 173 Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar dan penadah berinisial Rah (55) warga Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar pada Jumat 28 Juni 2024 dini hari pukul 00.15 wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH mengatakan Curanmor itu terjadi di depan rumah korban, Eriyanto di Jl.Sabang Merauke GG.David Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Kamis 27 Juni 2024 malam sekira pukul 21.00 wib

Pada hari ini Kamis 27 Juni 2024 sore sekira pukul 16.00 korban memparkirkan sepedamotornya jenis Honda Beat Nopol BK 6838 WAE di depan rumahnya. Setelah itu korban masuk kedalam rumah dan langsung tidur.

Malam harinya pukul 19.00 wib korban bangun dari tidur langsung ke teras rumah bermain HP. Pada saat itu kenderaan korban masih didepan rumahnya. Pukul 21.00 Wib korban masuk kebelakang rumah membantu istri untuk memasak daging.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Terima Kunker Kasetum Polda Sumut

Sesaat setelah korban sampai di belakang rumah korban mendengar suara sepedamotornya itu, spontan korban langsung berlari kedepan rumah untuk mencari keberadaan suara sepedamotornya itu, dan korban melihat sepedamotornya sudah tidak ada lagi didepan rumah. Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Siantar Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota melakukan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 28 Juni 2024 dini hari pukul 00.15 wib Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota berhasil mengungkap kasus curamor itu dengan menangkap pelakunya berinisial MFL di Hotel Mentari Jl.Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Lima PJU Polresta Serang Berganti

Diinterogasi pelaku MFL mengakui perbuatannya dan sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6838 WAE warna Merah Putih milik korban telah dijual kepada pria berinisial Rah. Adanya pengakuan itu Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota langsung pengembangan kemudian sekira pukul 01.00 Wib pelaku Rah di tangkap dirumahnya Jl.Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan juga menemukan barang bukti sepedamotor milik korban tanpa plat nopol karena plat nopol BK 6838 yang dibungkus dalam plastik warna merah dibuang pelaku di depan rumah pelaku Rah.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Selatan dalam pemeriksaan,” Kata Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH.

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 14:15 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kutapanjang Dari Iptu Syamsuddin, S.H. kepada Iptu Darwandi “Pergi meninggalkan kenangan, datang membawa harapan”

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Berita Terbaru