Polsek Siantar Selatan Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:33 WIB

2062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MFL (37) warga Jl. Pematang SK 173 Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar dan penadah berinisial Rah (55) warga Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar pada Jumat 28 Juni 2024 dini hari pukul 00.15 wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH mengatakan Curanmor itu terjadi di depan rumah korban, Eriyanto di Jl.Sabang Merauke GG.David Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Kamis 27 Juni 2024 malam sekira pukul 21.00 wib

Pada hari ini Kamis 27 Juni 2024 sore sekira pukul 16.00 korban memparkirkan sepedamotornya jenis Honda Beat Nopol BK 6838 WAE di depan rumahnya. Setelah itu korban masuk kedalam rumah dan langsung tidur.

Malam harinya pukul 19.00 wib korban bangun dari tidur langsung ke teras rumah bermain HP. Pada saat itu kenderaan korban masih didepan rumahnya. Pukul 21.00 Wib korban masuk kebelakang rumah membantu istri untuk memasak daging.

Baca Juga :  Pastikan Hak Suara Warga Binaan, LAPAS dan KPU Padangsidimpuan Laksanakan Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih

Sesaat setelah korban sampai di belakang rumah korban mendengar suara sepedamotornya itu, spontan korban langsung berlari kedepan rumah untuk mencari keberadaan suara sepedamotornya itu, dan korban melihat sepedamotornya sudah tidak ada lagi didepan rumah. Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Siantar Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota melakukan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 28 Juni 2024 dini hari pukul 00.15 wib Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota berhasil mengungkap kasus curamor itu dengan menangkap pelakunya berinisial MFL di Hotel Mentari Jl.Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Peringati HUT Korpri ke-53, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera.

Diinterogasi pelaku MFL mengakui perbuatannya dan sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6838 WAE warna Merah Putih milik korban telah dijual kepada pria berinisial Rah. Adanya pengakuan itu Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota langsung pengembangan kemudian sekira pukul 01.00 Wib pelaku Rah di tangkap dirumahnya Jl.Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan juga menemukan barang bukti sepedamotor milik korban tanpa plat nopol karena plat nopol BK 6838 yang dibungkus dalam plastik warna merah dibuang pelaku di depan rumah pelaku Rah.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Selatan dalam pemeriksaan,” Kata Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH.

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan
Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru