Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

2059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Sintar Barat menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan dengan mediasi pada hari Kamis 9 Januari 2025 malam sekira pukul 23.45 Wib.

Perkara dugaan Penganiayaan tersebut terjadi jalan Serdang Gg. Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 9 Januari 2025 malam sekira pukul 19.30 Wib antara pihak l inisial Su (50) warga jln Serdang Gg Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar terhadap pihak ll inisial RS (22) warga jln. Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Sosialisasi Dan Himbaun Kepada Masyarakat Dalam Rangka Operasi Keselamatan toba 2025

Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Sintar Barat langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Sekira pukul 23.45 Wib kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan karena sudah saling memaafkan. Adanya surat pernyataan perdamaian dilengkapi materai tersebut maka pihak Polseķ Siantar Barat menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan tersebut dengan mediasi.

Baca Juga :  Kemeriahan Olahraga Bersama Tingkatkan Soliditas dan Solidaritas Antar Instansi Kabupaten Samosir Jelang Hari Bhayangkara Ke-78

“Dugaan perkara penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. M.H.

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari
Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS
Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Rabu, 16 April 2025 - 13:42 WIB

Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 

Rabu, 16 April 2025 - 12:56 WIB

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Berita Terbaru

Exit mobile version