Polsek Siantar Barat Selesaikan Masalah Selisih Paham Melalui Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 11:21 WIB

20128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| ,Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA MTT Simanungkalit SH selesaikan perkara selisih paham melalui problem solving, Selasa, 23 April 2024 siang pukul 13.00 Wib.

kapolsek Siantar Barat Melalui Kanit Reskrim mengatakan Selisih paham itu terjadi di Pusat Perbelanjaan Suzuya, Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu, 20 April 2024 malam pukul 20.30 Wib.

Antara pihak I berinisial LST (26) warga Blok VIII Desa Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan pihak ke II DIYG (34) warga Jl. Bukit Secaba Asrama Rindan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Selanjutnya pada hari Selasa, 23 April 2024 siang pukul 13.00 Wib Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit bersama Banit Reskrim Bripka R. R. Nasution dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Proklamasi AIPDA Julham Efendi Saragih memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Kemudian antara kedua belah pihak dilakukan mediasi. Hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dengan point point yang sudah dituangkan didalam surat pernyataan perdamaian.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara selisih paham tersebut melalui problem solving.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru